Pekerja sedang meracik rokok di pabrik/net
RIAU1.COM -Jakarta - Setelah 36 karyawan terpapar corona, PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) memutuskan menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 sejak 27 April 2020 sampai waktu yang belum ditentukan. Kebijakan ini dilakukan untuk melalukan pembersihan area pabrik setelah ada karyawan di lokasi tersebut yang dinyatakan positif virus Corona (COVID-19).
Lantas dengan adanya kejadian tersebut, apakah rokok yang mereka produksi aman dari virus Corona?
Dikutip dari akun Instagram @insidesampoerna, Minggu (3/4), pihaknya telah memastikan kebersihan produk rokok yang mereka hasilkan dengan penggunaan masker dan hand sanitizer untuk karyawan dan pembatasan akses ke area produksi. Menerapkan physical distancing di seluruh area dan fasilitas produksi.
"Ini resmi dari aku sosial media Sampoerna @insidesampoerna," kata Manager External Communicator Sampoerna Nazrya Octora melalui pesan singkat kepada detikcom.
Sampoerna juga melakukan karantina produk selama 5 hari sebelum pendistribusian, untuk memastikan sanitasi dan kualitas produk.
"Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) serta Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Eropa (European CDC) menyarankan karantina 3 hari untuk memastikan sanitasi produk," dikutip dari infografis yang diunggah di akun Instagram resminya.
Menurut keterangan tersebut, COVID-19 bertahan 72 jam pada permukaan plastik dan besi baja, 4 jam pada tembaga, dan 24 jam pada kardus.
"Sampoerna memberlakukan karantina produk selama 5 hari, hampir dua kalilipat dari anjuran otoritas kesehatan dunia," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, untuk menekan penyebaran COVID-19, Sampoerna mengharuskan karyawannya yang rentan terpapar untuk bekerja dari rumah seperti karyawan yang sedang hamil, hingga karyawan yang berusia di atas 50 tahun.
Pihaknya akan memberikan cuti namun tetap mendapatkan gaji bagi pegawai yang positif COVID-19, karyawan yang perlu melakukan karantina mandiri dan karyawan yang harus merawat keluarganya yang terpapar COVID-19. (Detik)