Pemerintah Mendesak Umat Islam Untuk Tidak Mengadakan Buka Bersama Selama Bulan Ramadhan
Pemerintah Mendesak Umat Islam Untuk Tidak Mengadakan Buka Bersama Selama Bulan Ramadhan
RIAU1.COM - Kementerian Agama telah mendesak umat Islam Indonesia untuk tidak mengadakan bukber, kependekan dari kegiatan buka puasa bersama selama Ramadhan mendatang, karena COVID-19 telah menyebar ke setiap provinsi di seluruh negeri.
Kementerian juga mendesak umat Islam untuk melakukan tarawih (doa malam Ramadhan) dan tadarus (resital Al-Quran) di rumah.
Kamaruddin Amin, direktur jenderal bimbingan komunitas Muslim kementerian, mengatakan ia berharap orang-orang akan mematuhi panggilan itu.
"Tarawih harus dilakukan di rumah, sementara peringatan Nuzulul Quran [hari wahyu Quran] akan dihapuskan selama Ramadhan tahun ini, serta kegiatan tadarus di masjid-masjid," katanya saat konferensi pers pada hari Jumat.
Dia menambahkan bahwa mempraktikkan tradisi Ramadhan dari rumah tidak akan mengurangi nilai ibadah, karena negara itu dalam keadaan darurat. "Tuhan akan mengerti," lanjut Kamaruddin.
Kementerian pada hari Senin mengeluarkan surat edaran yang berisi pedoman doa dan ibadah bagi umat Islam selama Ramadhan tahun ini.
Selain menyarankan orang untuk tidak berpartisipasi dalam bukber, kementerian juga meminta orang untuk tidak mengadakan pertemuan sahur di jalan. Itu juga mendesak orang untuk tidak melakukan itikaf (pengasingan di masjid).
Doa-doa Idul Fitri, yang biasanya dilakukan di sebuah jemaat, juga dilarang, dengan fatwa yang akan dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kementerian juga menyarankan umat Islam untuk mengadakan bi halal (pertemuan pasca-Ramadhan) halal melalui konferensi video atau platform media sosial.
Otoritas kesehatan Indonesia telah mencatat setidaknya 3.512 kasus yang dikonfirmasi di semua 34 provinsi di seluruh negeri pada hari Jumat, dengan 306 kematian.
R1/DEVI