Menkes Belum Setujui PSBB DKI Jakarta yang Diajukan Anies Baswedan, Ini Katanya

Menkes Belum Setujui PSBB DKI Jakarta yang Diajukan Anies Baswedan, Ini Katanya

6 April 2020
Menkes Terawan Agus Putranto.

Menkes Terawan Agus Putranto.

RIAU1.COM - Sudah lima hari lalu diajukan. Namun Menkes Terawan belum menyetujui PSBB untuk DKI Jakarta yang diajukan Gubernur Anies Baswedan. 

 

Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto,  belum menyetujui usulan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta untuk status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurut Terawan, ada beberapa data yang perlu dilengkapi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. 


Lampiran data yang harus dilengkapi oleh Pemprov DKI Jakarta tertuang dalam surat Terawan kepada Pemprov DKI Jakarta nomor KK.01.01/Menkes/227/2020. Surat itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.


Seperti dilaporkan detik.com,  Senin (6/4/2020), surat tersebut tertanggal 5 April 2020, dengan tanda tangan Terawan. Ada empat data dan dokumen pendukung yang perlu dilengkapi DKI Jakarta, yaitu:

a. peningkatan jumlah kasus menurut waktu.

b. penyebaran kasus menurut waktu. 

c. kejadian transmisi lokal,

d. kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasional jaring pengaman sosial, dan aspek keamanan.

"Mohon Saudara dapat melengkapi data dan dokumen pendukung permohonan penetapan PSBB paling lambat dua hari sejak menerima pemberitahuan ini dan selanjutnya diajukan kembali kepada Menteri Kesehatan," tulis Terawan dalam surat tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyampaikan Pemprov DKI Jakarta mengajukan permohonan PSBB pada 1 April 2020. Permohonan itu diajukan sebelum adanya Permenkes Nomor 9 Tahun 2020.

 

"Kan edarannya baru keluar. Yang mengajukan sebelum surat edaran lengkap itu DKI sama Fakfak. Kalau surat edaran belum lengkap terus diajukan, ya pasti banyak yang kuranglah," ujar Yurianto yang juga Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengedalian Penyakit Kementerian Kesehatan, saat dikonfirmasi terpisah.

R1 Hee.