Warga Keturunan Korea di Batam, Berikan Makan Siang Gratis Kepada Ojol Mulai Hari ini

1 April 2020
Pembagian makan gratis untuk ojol/Detik

Pembagian makan gratis untuk ojol/Detik

RIAU1.COM -BATAM– Berbagi cara kepedulian dilakukan masyarakat untuk membantu sesama terutama masyarakat berpenghasilan rendah, ditengah mewabahnya virus corona. Asosiasi keturunan Korea yang menetap di Batam, melalui bentuk kebersamaan dan kepedulian antar sesama, maka di Bulan April ini akan membagikan makan gratis khusus Driver Ojek Online yang ada di Batam.

Makan gratis ini diberikan dalam bentuk pembagian paket makan siang yang dimulai sejak tanggal 1 April (hari ini) hingga 14 April mendatang.

“Kenapa 14 hari, karena kita mengikuti kebijakan dari pemerintah Indonesia yang memperpanjang status Work From Home (WFH) bagi pekerja, yang notabene merupakan pelanggan dari seluruh driver online mulai dari Go-Jek dan Grab,” tutur Sonia, Chairman Asosiasi Korea untuk Batam , ditemui Surya Kepri di kawasan Batam Center.

Tidak hanya bergerak sendiri, dalam misi ini Sonia mengakui bahwa pihaknya dibantu oleh APINDO Kepri, guna berkomunikasi dengan perwakilan Go-Jek dan Grab yang ada di Batam.

Sonia juga menambahkan, pelaksanaan kegiatan selama 14 hari di April mendatang, juga dilatarbelakangi oleh kecintaannya kepada Indonesia setelah menetap selama 30 tahun.

“Sebenarnya ada peraturan dari Pemerintah Korea, agar kami yang tinggal di Negara lain untuk kembali pulang, atau membantu dengan mengirimkan dana. Tapi saya dan anggota Asosiasi yang beranggotakan 150 orang sudah sangat cinta dengan Indonesia, dan kami perlu lakukan sesuatu hal nyata di tengah kondisi ini,” tegasnya.

Nantinya, untuk mekanisme pembagian paket makan siang akan dilakukan langsung oleh pihak management kedua aplikasi online tersebut. Namun pihaknya juga akan menyediakan posko khusus, bagi driver online yang biasanya mangkal untuk kawasan Batam Center.

“Setiap hari kita akan sediakan 1000 paket makan siang, untuk Batam Center ada posko khusus di depan kantor APINDO. Kita juga akan menerapkan sistem drive thru, jadi tidak akan menimbulkan kerumunan seperti antrian. Itu sudah kita bahas mekanismenya, sehingga pemberian bantuan ini juga tidak melanggar Perda,” paparnya.