PLN Pastikan Tidak Ada Kompensasi Tagihan Tarif Listrik Pascabayar Selama Wabah Corona Melanda

PLN Pastikan Tidak Ada Kompensasi Tagihan Tarif Listrik Pascabayar Selama Wabah Corona Melanda

30 Maret 2020
Petugas PLN mengganti meteran listrik. Foto: Kumparan.com.

Petugas PLN mengganti meteran listrik. Foto: Kumparan.com.

RIAU1.COM -Beredar kabar mengenai adanya kompensasi tarif listrik untuk pelanggan lantaran adanya kebijakan work from home (WFH). Informasi tersebut tersebar luas melalui pesan berantai melalui pesan WhatsApp.

Menanggapi kabar yang kadung beredar tersebut, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN memastikan berita tersebut tidak benar alias hoaks.

"Jadi bisa kami pastikan isu tersebut (kompensasi tarif listrik) tidak benar" ujar Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka dikutip dari Kumparan.com, Senin (30/3/2020).

Link yang dibagikan melalui pesan berantai itu merupakan kompensasi yang diberikan PLN saat terjadinya pemadaman listrik sepanjang hari pada Agustus 2019 lalu. Adapun kebijakan terbaru dari PLN sejauh ini, yakni menghentikan pencatatan meteran listrik dari rumah ke rumah. Langkah itu bertujuan agar petugas pencatat meteran listrik terhindar dari risiko tertular virus corona.

Loading...

Kendati pekerja tersebut dirumahkan, tidak ada kompensasi atas tagihan tarif listrik pasca-bayar. PLN bakal mengacu pada data rata-rata pemakaian listrik pelanggan di bulan-bulan sebelumnya agar pemungutan tagihan tetap berjalan.

"Pembayaran rekening April untuk pelanggan listrik rumah tangga pasca-bayar, penghitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada Desember, Januari, dan Februari," kata Vice President Public Relations PLN, Dwi Suryo Abdullah, Minggu (29/3/2020).