Letusan Gunung Merapi Capai 3.000 Meter, Kegiatan Pendakian Dihentikan

Letusan Gunung Merapi Capai 3.000 Meter, Kegiatan Pendakian Dihentikan

28 Maret 2020
Penampakan abu vulkanik Gunung Merapi dengan kamera khusus. Foto: Istimewa.

Penampakan abu vulkanik Gunung Merapi dengan kamera khusus. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu malam kembali meletus dengan tinggi kolom mencapai 3.000 meter dari puncak.

Dilansir dari Antara, Sabtu (28/3/2020), akun Twitter Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) yang dipantau di Yogyakarta menyebutkan bahwa letusan Gunung Merapi yang terekam di seismogram pada pukul 19.25 WIB, memiliki durasi 243 detik dengan amplitudo 75 milimeter (mm). Dengan arah angin saat terjadi letusan ke barat. 

"Teramati tinggi kolom erupsi 3.000 meter," sebut BPPTKG.

Sebelumnya gunung api teraktif di Pulau Jawa itu telah mengalami erupsi pada Sabtu pagi pukul 05:21 WIB, dengan tinggi kolom 2.000 meter.

Gunung itu juga mengalami erupsi dua kali pada Jumat (27/3/2020). Erupsi pertama terjadi pada pukul 10.46 WIB dengan tinggi kolom 5.000 meter. Disusul erupsi berikutnya pada pukul 21:46 WIB dengan tinggi kolom 1.000 meter.

Sebelumnya, Kepala BPPTKG Hanik Humaida menyebut letusan di Gunung Merapi semacam ini masih dapat terus terjadi sebagai indikasi bahwa suplai magma dari dapur magma masih berlangsung.

"Ancaman bahaya letusan ini berupa awan panas dan lontaran material vulkanik dengan jangkauan kurang dari 3 km berdasarkan volume kubah lava saat ini," kata dia.

Berdasarkan data pemantauan melalui drone pada 19 Februari 2020, volume kubah lava sebesar 291.000 meter kubik. Dengan demikian, hingga saat ini, BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada. Untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

"Masyarakat juga diimbau tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi. Masyarakat untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa di luar radius 3 km dari puncak Gunung Merapi," kata dia.