Pemerintah Indonesia Mengembalikan Biaya Umroh dan Haji Kepada Para Jamaah Setelah Arab Saudi Membatalkan Ziarah Tahunan
![Pemerintah Indonesia Mengembalikan Biaya Umroh dan Haji Kepada Para Jamaah Setelah Arab Saudi Membatalkan Ziarah Tahunan](https://www.riau1.com/assets/berita/1585372132.jpg)
Pemerintah Indonesia Mengembalikan Biaya Umroh dan Haji Kepada Para Jamaah Setelah Arab Saudi Membatalkan Ziarah Tahunan
RIAU1.COM - Kementerian Urusan Agama sedang mempertimbangkan apa yang harus dilakukan jika haji tahunan tahun ini dibatalkan karena pandemi COVID-19.
"Kami telah menyiapkan rencana untuk apakah haji akhirnya dibatalkan," kata Menteri Urusan Agama Fachrul Razi dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat.
Dia mengatakan pemerintah Saudi mungkin membatalkan haji karena saat ini membatasi orang dari mengunjungi dua kota suci Islam Mekah dan Madinah, di mana sebagian besar prosesi haji berlangsung. Arab Saudi juga telah menangguhkan penerbangan internasional ke dan dari negara itu sejak 15 Maret.
Jika Arab Saudi memperpanjang pembatasan dan akhirnya membatalkan ziarah tahunan, Fachrul mengatakan pemerintah akan mengembalikan semua pembayaran perjalanan ke peziarah Indonesia.
Menurut kementerian, sekitar 221.000 peziarah harus pergi haji tahun ini. Mereka diharuskan membayar biaya perjalanan mulai dari Rp 31,4 juta (US $ 2.169) hingga Rp 72,3 juta per orang, tergantung pada titik keberangkatan.
Namun, Fachrul meminta jamaah haji untuk tetap membayar biaya perjalanan haji sepenuhnya hingga 19 Mei, karena tidak ada pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah Saudi. Menteri menambahkan bahwa 83.337 peziarah haji telah membayar biaya mereka pada hari Jumat.
“Kami berjanji untuk mengembalikan biaya perjalanan ke jamaah jika haji dibatalkan. Kami memantau setiap perubahan kebijakan di Arab Saudi dan meminta para peziarah untuk bersabar ketika menghadapi situasi ini, ”tambahnya.
Persiapan haji tahun ini masih berlangsung, karena pemerintah telah mulai menyediakan transportasi, akomodasi dan katering untuk peziarah Indonesia di Arab Saudi.
Namun, pemerintah belum mencairkan uang muka untuk layanan-layanan tersebut sejak menteri haji dan umrah (haji minor) Arab Saudi mengirim surat kepada pemerintah pekan lalu meminta Indonesia untuk menunda semua pembayaran terkait akomodasi haji.
Pemerintah juga akan menangguhkan manasik (latihan ziarah) bagi peziarah Indonesia untuk mengurangi risiko penularan COVID-19, mengingat bahwa acara tersebut selalu melibatkan kerumunan besar calon jemaah haji.
"Kami sekarang sedang mempersiapkan rencana lain sehingga para peziarah masih bisa melakukan manasik meskipun mereka tidak akan berkumpul di tempat yang besar," kata Fachrul.
"Kami akan mendistribusikan buku-buku haji, memberikan pendidikan melalui media sosial dan pembelajaran online sehingga para peziarah dapat berlatih haji sebelum keberangkatan mereka ke Arab Saudi."
R1/DEVI