Pecinta Buru Babi Terpaksa Pulang saat Dibubarkan di Tanjuang Baru, Tanah Datar Sumbar
Masyarakat yang hobi buru babi di Sumbar/Kompas
RIAU1.COM -Buru babi adalah olah raga bagi masyarakat Sumatra Barat, Namun situasi mewabahnya virus corona saat ini hobi masyarakat ini harus berhenti sementara.Menjalankan intruksi Kapolri, Jajaran TNI/Polri di kecamatan Tanjuang Baru, Tanah Datar bubarkan aktifitas buru babi yang dilaksanakan oleh masyarakat dalam hutan yang berada di Jorong Aur Nagari Barulak, Rabu (25/3). Pembubaran buru babi ini seiring dengan keluarnya maklumat Kapolri yang melarang kegiatan yang mengumpulkan masa, atau dihadiri masyarakat banyak.
Selain itu, pembubaran buru babi ini juga sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus covid 19. Pembubaran dilakukan oleh anggota babinsa dari Koramil Salimpaung Tanjung Baru bersama sama dengan Kapolsek Tanjung Baru Ipda Evi Hendri Susanto serta anggota Bhabin kamtibmas, wali jorong Aua dan FKPM Nagari Barulak
“Kita bekerja secara bersama sama dan bahu membahu membubarkan Masyarakat yang sedang Berburu Babi ini,” tulis Kasubag Humas Polres Tanah Datar, Iptu Marjonidilansir Prokabar.
Lebih lanjut Kasubag Humas Polres Tanah Datar mengatakan pembubaran ini dilakukan dengan cara mendatangi lokasi buru babi dan memakai pengeras suara.
Pada kesempatan itu, petugas juga memberikan himbauan kepada Masyarakat yang berburu babi untuk meninggalkan lokasi berburu dengan secara tertib, dan agar pulang kerumah nya masing masing.
“Alhamdulillah tidak ada protes dari pecinta buru babi, dan himbauan tersebut dapat diterima dengan baik dan mereka meninggalkan lokasi berburu dengan aman dan tertib.,” tutup Kasubag Humas Polres Tanah Datar.