Achmad Yurianto Tegaskan Pemerintah Akan Tindak Lanjuti Pasien Diduga Virus Corona
Achmad Yurianto Tegaskan Pemerintah Akan Tindak Lanjuti Pasien Diduga Virus Corona
RIAU1.COM - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dari Departemen Kesehatan, Achmad Yurianto menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan tes tindak lanjut pada pasien yang telah dites negatif untuk coronavirus (COVID-19).
"Dalam sejumlah kasus, kami melakukan tes dua hingga tiga kali sebelum hasilnya positif untuk COVID-19," kata Achmad yang juga juru bicara resmi COVID-19 di istana presiden.
Penjelasannya datang sebagai klarifikasi mengapa status satu kasus di Cianjur menjadi koronavirus positif setelah kematian pasien.
Seperti dilansir dari Tempo.co, pasien di Cianjur meninggal pada 3 Maret dan dinyatakan negatif untuk coronavirus. Pasien awalnya dirawat di rumah sakit di Bekasi setelah serangkaian tes laboratorium menyatakan orang tersebut negatif untuk virus tersebut.
Namun, pasien meninggal saat tes pada spesimen kedua dimulai. Hasil tes itu sendiri baru diketahui 2-3 hari setelahnya. "Ada proses dalam [tes COVID-19] dan itu bukan hanya tes tunggal yang langsung menghasilkan hasil."
R1/DEVI