Hasil Revisi: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Jadi Bertambah, Ini Rinciannya
Ilustrasi olahraga di hari libur.
RIAU1.COM - Ini kabar gembira bagi bagi masyarakat yang ingin liburan. Pasalnya, Pemerintah baru saja merevisi jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020 berdasarkan hasil rapat sejumlah menteri.
Ada penambahan, sehingga hari libur nasional dan cuti bersama menjadi 24 hari sepanjang tahun 2020.
Berikut jadwal hari libur nasional dan jadwal cuti bersama.
- 1 Januari (Rabu) - Tahun Baru 2020 Masehi
- 25 Januari (Sabtu) - Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
- 22 Maret (Minggu) - Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 25 Maret (Rabu) - Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
- 10 April (Jumat) - Wafat Isa Al Masih
- 1 Mei (Jumat) - Hari Buruh Internasional
- 7 Mei (Kamis) - Hari Raya Waisak 2564
- 21 Mei (Kamis) - Kenaikan Isa Al Masih
- 22 Mei (Jumat) - Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri
- 24-25 Mei (Minggu & Senin) - Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
- 26-29 Mei (Selasa hingga Jumat) - Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri
- 1 Juni (Senin) - Hari Lahir Pancasila
- 31 Juli (Jumat) - Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
- 17 Agustus (Senin) - Hari Kemerdekaan RI
- 20 Agustus (Kamis) - Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
- 21 Agustus (Jumat) - Cuti Bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
- 29 Oktober (Kamis) - Maulid Nabi Muhammad SAW
- 30 Oktober (Jumat) - Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW
- 24 Desember (Kamis) - Cuti Bersama Hari Raya Natal
- 25 Desember (Jumat) - Hari Raya Natal.
Revisi jadwal hari libur nasional dan cuti bersama dilakukan berdasarkan rapat yang dilakukan sejumlah menteri.
Rapat dihelat di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (9/3).
"Rapat merumuskan menambah 4 hari libur. Semula ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari," kata Menko PMK Muhadjir Effendi di kantornya, Senin (9/3), seperti dilansir CNN Indonesia.
Penambahan hari libur yaitu pada 28 dan 29 Mei, 21 Agustus dan 30 Oktober.
Muhadjir menjelaskan bahwa revisi jadwal libur 2020 sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang ingin meningkatkan perekonomian nasional.
Jokowi, lanjutnya, juga ingin masyarakat lebih mengenal Indonesia dengan memanfaatkan hari libur yang lebih banyak
"Penetapan hari libur atau cuti memberikan dampak positif peningkatan ekonomi nasional," kata Muhadjir.
R1 Hee.