Gandeng Polisi dan Dishub, Hutama Karya Bakal Razia Truk Kelebihan Muatan di Jalan Tol

28 Februari 2020
Razia truk kelebihan di Jalan Tol di Jawa.

Razia truk kelebihan di Jalan Tol di Jawa.

RIAU1.COM - Tidak main main. Perusahaan BUMN  PT Hutama Karya (Persero) akan terus melakukan razia terhadap  kendaraan kelebihan muatan atau  bermuatan lebih yang masuk ke dalam kategori Over Dimension dan Over Load (ODOL).

Hutama Karya akan menggandeng Polisi dan Dishub setempat. 

 

Hal ini merupakan komitmen Hutama Karya untuk melanjutkan kampanye bertajuk "Setuju" atau Selamat Sampai Tujuan yang bertujuan untuk menegakkan aturan berkendara dengan selamat di jalan tol yang dikelolanya, serta meningkatkan kesadaran keselamatan pengemudi dalam berkendara di jalan tol.

Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya, J. Aries Dewantoro mengatakan bahwa razia kendaraan kelebihan muatan atau ODOL akan dilakukan secara rutin di seluruh ruas tol yang dikelola oleh Hutama Karya sejak awal 2020 dan akan berlanjut hingga akhir tahun nanti.

Razia ini bekerjasama dengan berbagai pihak mulai dari Patroli Jalan Raya (PJR), Korlantas dan Dishub setempat.
 

"Minimal dua kali dalam sebulan akan kita lakukan razia di seluruh ruas tol yang kita kelola baik di Trans Sumatera, Lampung-Palembang, Pekanbaru-Dumai,  maupun di tol ATP dan JORR S di Jawa. Untuk lokasi dan waktunya akan kami acak bergiliran secara rutin," tutur Aries, seperti dilansir CNBC Indonesia, Jumat, 28 Februari 2020.

Lebih lanjut Aries menyampaikan bahwa tindakan tegas ini dilakukan bukan hanya untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara saja, namun juga untuk menekan angka kecelakaan dan memelihara kualitas jalan tol sehingga tetap dapat memberikan kenyamanan bagi pengemudi.

"Trans Sumatera kan tolnya terhitung baru, maka kualitas jalan tol tersebut harus kita pelihara dengan baik. Nah kalau di ATP dan JORR S, razia ini kami lakukan sebagai langkah preventive mencegah kerusakan jalan yang diakibatkan oleh truk-truk ODOL," lanjut Aries.

Sebelumnya Hutama Karya telah melakukan kick off penindakan kendaraan ODOL dengan menggandeng Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR pada senin (27/1) lalu di ruas Akses Tol Tanjung Priok KM60.

Selain penindakan di lapangan, kampanye masif mengenai larangan kendaraan ODOL masuk ke jalan tol pun telah dilakukan, mulai dari kampanye di media sosial hingga baliho, spanduk, VMS, dll.

Lebih lanjut, untuk di ruas tol Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter), Hutam Hutama karya telah menggunakan teknologi terkini untuk menyaring kendaraan ODOL dengan menggunakan alat khusus bernama WIM (Weight in Motion).

WIM merupakan alat timbang dinamis untuk menimbang berat kendaraan yang bergerak serta memberikan hasil apakah kendaraan mengalami kelebihan muat atau tidak.

 

"Saat ini alat WIM sudah kita pasang di Gerbang Tol Bakauheni Selatan, Lampung. WIM yang terpasang ini juga sudah dilakukan uji coba bersama dengan Dinas Perhubungan Lampung dan Kepolisian Jalan Raya Lampung," ujar Aries.

 

Cara bekerja WIM yaitu setelah kendaraan telah melewati WIM dan dinyatakan overload/kelebihan muatan, maka secara otomatis kendaraan tersebut tidak dapat melakukan transaksi di gardu masuk.

Selanjutnya pengendara tersebut akan mendapatkan struk yang berisi keterangan muatan dari kendaraan serta instruksi untuk keluar di gerbang tol terdekat.

"Terkait penggunaan WIM ini akan kami sosialisasikan kepada pengguna jalan dalam waktu tiga bulan ke depan," tutup Aries.

R1 Hee.