Korban Banjir Bekasi Menuntut Tindakan Dari Pengembang Properti dan Pemerintah Kota
Korban Banjir Bekasi Menuntut Tindakan Dari Pengembang Properti dan Pemerintah Kota
RIAU1.COM - Korban banjir di Bekasi, Jawa Barat, menuntut agar pengembang properti dan pemerintah Bekasi bertanggung jawab atas banjir di akhir pekan yang melanda beberapa unit lingkungan serta melakukan upaya mitigasi untuk mencegah insiden di masa yang akan datang.
Hujan deras pada Sabtu malam dan Minggu pagi menggenangi empat unit lingkungan di Perumahan Harapan Indah di Jl. Nusa Indah.
Banjir, hingga kedalaman sekitar 1,2 meter, menewaskan satu orang, memutus aliran listrik dan memaksa sejumlah orang, terutama orang tua dan keluarga dengan anak kecil, untuk mengungsi hingga Minggu malam.
Penduduk, yang dikelompokkan dalam Forum Perumahan Harapan Indah, menuntut tiga hal, menurut siaran pers mereka pada hari Minggu.
Pertama, mereka menuntut pengembang PT Hasana Damai Putra Group dan pemerintah Bekasi bertanggung jawab atas banjir yang menyebabkan kerusakan material dan lainnya.
Kedua, mereka menuntut pengembang melakukan upaya mitigasi terhadap banjir di masa depan.
Akhirnya mereka meminta administrasi untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap proyek perumahan yang dibangun oleh pengembang, terutama yang berkaitan dengan drainase.
Forum perumahan mengklaim bahwa drainase tidak berfungsi secara optimal, diduga karena perencanaan yang buruk dan tidak adanya sistem pintu air, yang menjadi penyebab kesalahan pengembang.
Ada perbedaan nyata antara kondisi di Jl. Nusa Indah dan Jl. Garden Indah, karena kegagalan pihak Hasana Damai sebagai pengembang, siaran pers mengklaim.
Sejak awal tahun, sudah ada tiga banjir, yang telah merenggut dua nyawa akibat sengatan listrik.
Kelalaian administrasi juga disorot dalam tuntutan forum perumahan mengingat sifat banjir yang berulang, yang membuat penduduk merasa bahwa pemerintah gagal menciptakan ruang hidup yang aman dan nyaman.
R1/DEVI