Cegah Penyebaran Virus Corona, 118 WNA Ditolak Masuk ke Indonesia Bulan Ini

Cegah Penyebaran Virus Corona, 118 WNA Ditolak Masuk ke Indonesia Bulan Ini

23 Februari 2020
Petugas memeriksa tiket wisatawan di terminal Bandara internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Foto: Kumparan.com.

Petugas memeriksa tiket wisatawan di terminal Bandara internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Foto: Kumparan.com.

RIAU1.COM -Direktorat Jenderal Imigrasi menolak sebanyak 118 WNA yang akan masuk ke Indonesia setelah dilakukan pemeriksaan. Penolakan ini demi mencegah masuknya virus corona ke Indonesia.

Dilansir dari Kumparan.com, Minggu (23/2/0/2020), Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, 118 WNA yang ditolak masuk ke Indonesia terhitung sejak 5 sampai 23 Februari. Mereka tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang terdapat pemeriksaan Imigrasi.

"WNA yang ditolak masuk wilayah Indonesia tidak hanya dari RRT namun beragam seperti Malaysia, Singapura, Amerika Serikat, dan beberapa negara Eropa dan Afrika," ungkapnya.

Penolakan kedatangan WNA terbanyak ada di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Tercatat 89 WNA ditolak masuk ke Indonesia.

"Alasan penolakan antara lain karena WNA pernah tinggal atau singgah di wilayah China Daratan pada 14 hari sebelum memasuki wilayah Indonesia," ucap Arvin.

Hal ini menjadi dasar bagi Pejabat Imigrasi di tempat pemeriksaan Imigrasi menolak masuk WNA sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur penghentian sementara bebas visa kunjungan, visa on arrival, dan pemberian izin tinggal keadaan terpaksa bagi WN RRT.

Selain menolak kedatangan WNA ke Indonesia, Arvin mengatakan Ditjen Imigrasi juga telah memberikan izin terpaksa kepada 1.247 WNA asal China yang ada di Indonesia. WNA China yang diberikan izin khusus mereka yang sudah berada di Indonesia namun izin tinggalnya habis dan tidak bisa kembali pulang karena wabah virus corona.