Abu Janda Sindir Pernyataan KPAI Sebut Wanita Dalam Kolam Berenang Dapat Hamil

Abu Janda Sindir Pernyataan KPAI Sebut Wanita Dalam Kolam Berenang Dapat Hamil

22 Februari 2020
Abu Janda [Foto: Istimewa/internet]

Abu Janda [Foto: Istimewa/internet]

RIAU1.COM - Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda secara terang-terangan menyindir imbauan yang disampaikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) bahwa wanita dapat hamil saat berada dalam kolam berenang bersama pria tanpa berhubungan layaknya suami-istri.

Sindirannya itu disampaikannya melalui media sosial Twitter @permadiaktifis, Sabtu, 22 Februari 2020.

" Wooi Ka Pe Aa ii..! wanita berenang di kolam bersama laki2 bisa hamil maksudnya yang kayak gini?? Saya mau tabayyun tolong dijawab!!! @KPAI_official," terangnya.

KPAI beralasan wanita dapat hamil dalam kolam berenang lantaran adanya hubungan tidak langsung.

Pertemuan tidak langsung itu seperti terjadinya sebuah mediasi dalam kolam berenang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat lalu masuk dalam tubuh wanita subur melalui perantara air berkaporit.

Pernyataan KPAI ini disampaikan langsung oleh Komisioner bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty melalui tribunnews.com.

Loading...

Netizen yang mengikuti sindiran Abu Janda Tersebut ikut-ikutan mengomentari cuitannya.

" Pas banget ini, bahasan malming. sperma. silahkan yg bersperma pada merapat wkwkwk," tutur @makLambeTurah.

" KPAI kek gitu, pantes," sindir @BadjaNuswantara.

" Dan sebentar lagi mungkin juga keluar fatwa, Kamar Mandi yang di gunakan campuran bisa menyebabkan kehamilan," tutup @wilesdhee.