19 Kru Batik Air dan 30 Tim Medis yang Terlibat Proses Evakuasi WNI dari Wuhan Ikut Dikarantina di Natuna
Suasana evakuasi sejumlah WNI dari Bandara Tianhe, Wuhan, Cina, Minggu (2/2/2020). Foto: KBRI Beijing.
RIAU1.COM -Kru maskapai Batik Air yang terlibat dalam proses evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Provinsi Hubei, Cina turut serta dikarantina selama 14 hari di Natuna, Kepulauan Riau (Kepri). Langkah ini termasuk dalam standar prosedur pelaksanaan evakuasi tersebut.
"Awak pesawat masih menjalani proses observasi karantina kesehatan, masa karantina ada ketentuan waktu 14 hari. Kru ikut menjalani masa protokol kesehatan," kata Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro dikutip dari Tempo.co, Minggu (2/2/2020).
Adapun proses observasi dilakukan di Lapangan Udara Raden Sadjad, Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Para kru sebelumnya telah menjalankan rute penerbangan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (CGK) menuju Bandar Udara Internasional Tianhe Wuhan yang terletak di Distrik Huangpi.
Bandar udara ini terletak 26 kilometer dari pusat kota Wuhan, Provinsi Hubei, Republik Rakyat Tiongkok (WUH). Pesawat membawa 19 kru dan 30 tim medis lalu kembali ke Tanah Air dengan WNI yang dievakuasi.
Lebih jauh Danang menyebutkan proses observasi merupakan bagian dari prinsip dan standar operasional prosedur (SOP) kesehatan. Langkah ini guna memastikan pengamanan awak pesawat, tim medis, tamu atau penumpang dan lainnya.
Selama proses evakuasi, awak kabin selalu melakukan penyemprotan cairan multiguna pembunuh kuman (disinfectant spray) sesuai prosedur yang berlaku. Juga dilakukan pemanfaatan masker dan alat pelindung diri (APD), sarung tangan (hand gloves) guna antisipasi tertular pada awak pesawat dan petugas layanan darat. Selain itu armada Airbus 330-300CEO juga didukung peralatan yang dapat menyaring udara di dalam pesawat.
Setelah pesawat tiba di Indonesia, sesuai SOP akan langsung masuk hangar (pusat perawatan pesawat) guna dilakukan pembersihan, sterilisasi, dan perawatan. Untuk awak pesawat setelah selesai bertugas akan menjalani proses karantina kesehatan dalam tahapan pengawasan.