Omnibus Law Cilaka: Pesangon Tak Ada Lagi, Kewenangan Daerah Bakal Dicabut

31 Januari 2020
Ilustrasi demo serikat pekerja dan buruh.

Ilustrasi demo serikat pekerja dan buruh.

RIAU1.COM - Banyak buruh yang protes terhadap RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja atau Cilaka. 

Karena akan merugikan buruh. Seperti uang pesangon tak ada lagi. Tenaga kerja asing bebas masuk. 

Dalam segi perizinan, kewenangan Pemda bakal dicabut. 

 RUU Omnibus Law Cilaka,  yang tengah dirancang pemerintahan Jokowi  masih terus menuai pro dan kontra di masyarakat.

Pemerintah mengklaim regulasi itu menjadi terobosan melindungi pekerja, seraya membuka penuh kemudahan investasi bagi para pengusaha.

Meski draf RUU itu belum resmi dirilis ke publik, beberapa elemen masyarakat sudah memprotes terhadap rencana penerbitan regulasi tersebut.

Penolakan datang terutama dari kelompok serikat buruh.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengaku cemas RUU itu berpotensi menghilangkan hak-hak buruh.

 

Mereka khawatir tidak ada lagi uang pesangon, pembebasan buruh kontrak serta alih daya (outsourcing), mempermudah tenaga kerja asing masuk ke Indonesia, serta pengabaian terhadap dampak lingkungan bagi izin baru perusahaan.


Seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat, 31 Januari 2020,  Ahli hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti tak menampik bila regulasi itu berpotensi menciptakan pelbagai ekses negatif dan mengkhawatirkan bagi demokrasi di Indonesia.

Salah satunya, kata dia, RUU 'Cilaka' berpotensi menciptakan kroni-kroni baru di pemerintahan Jokowi seperti yang terjadi pada era presiden ke-2 RI Soeharto.

"Ini yang menjadi kekhawatiran, jangan-jangan nanti akan terbentuk itu kroni-kroni seperti zaman Soeharto," kata Bivitri di Jakarta, Kamis (30/1).

Bivitri menyatakan hal itu bukan tanpa alasan.

Menurutnya, regulasi itu berpotensi mengembalikan kekuasaan yang desentralistik menjadi sentralistik dengan menarik berbagai kewenangan ke tangan pusat.

Ia menyebut setidaknya ada dua kewenangan daerah yang akan ditarik ke pusat melalui RUU tersebut.

Pertama RUU Cilaka akan menarik kewenangan pemerintah provinsi dalam mengelola mineral dan batubara.

Termasuk di antaranya kewenangan penerbitan peraturan daerah dan penerbitan izin.

Kedua, potensi penarikan kewenangan perizinan dari pemerintah daerah ke pusat.

Hal itu, kata dia, berimplikasi makin menjauhnya layanan kepada publik dan semakin sulitnya penyampaian aspirasi dalam kebijakan pemerintah.

Melihat hal itu, Bivitri memandang pemerintah pusat akan semakin kuat kewenangannya dalam mengatur daerah.

Terlebih lagi, kata dia, wewenang Jokowi dianggap akan makin besar untuk mengatur daerah bila RUU diterapkan.

"Ini sebenarnya bermasalah. Tapi Jokowi maunya gitu. harus kontrol semuanya, biar cepet semuanya," kata dia.

Bivitri berpandangan besarnya kewenangan pusat itu berpotensi menimbulkan kroni-kroni di sekitar Presiden Jokowi.

Kroni-kroni itu terbentuk tatkala ada seseorang yang memiliki hubungan langsung dan dekat dengan Jokowi sebagai penghubung pihak lain untuk memuluskan suatu kepentingan tertentu.

"Orang-orang yang bisa nembus ke presiden, harus lewat ini, lewat ini. Prediksi terbesar saya itu, akan terbentuk kroni-kroni seperti jaman Soeharto dulu. Siapa yang dekat dengan presiden, karena kekuasaan di dia semua," kata Bivitri

Tak berhenti sampai di situ, Bivitri berpandangan kewenangan pemerintah pusat makin kuat saat pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk mencabut peraturan daerah (perda) dalam konsep omnibus law.

Pemerintah, melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku aturan itu akan masuk dalam omnibus law Cilaka. Menurutnya, semua perda yang dianggap menghambat investasi dapat dibatalkan melalui peraturan presiden.

 

Menurutnya, kewenangan itu membuat konsep otonomi daerah menjadi bias. Sebab, kewenangan pemerintah daerah untuk membuat Perda bisa sewaktu-waktu dicabut bila 'dicap' tak seiring dengan ekspektasi pemerintah pusat.

"Mungkin kalau berfikir positif maunya positif juga buat nge-cut yang ngaco-ngaco di daerah. Saya yakin mereka [Pemda] akan protes juga kalau udah tau isinya," kata dia. 

R1 Hee.