Kementerian PUPR Usul Aset Tanah Negara Digunakan untuk Lokasi Pembangunan Rumah Dinas ASN
Pembangunan perumahan. Foto: Antara.
RIAU1.COM -Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan siap untuk memanfaatkan tanah milik pemerintah untuk pembangunan perumahan publik dan rumah negara.
"Pemerintah perlu menyediakan public housing dan rumah negara untuk masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya adalah dengan memanfaatkan tanah milik pemerintah yang banyak tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia," kata Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dikutip dari Antara, Rabu (15/1/2020).
Kementerian PUPR telah berkoordinasi dengan Kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas untuk merealisasikan program penyediaan perumahan tersebut. Permasalahan mengenai keberadaan rumah dinas saat ini kerap menjadi polemik di masyarakat. Banyak rumah dinas yang kini berubah fungsi dan dikuasai oleh pihak keluarga, bukan oleh pegawai yang bersangkutan.
"Banyak keluarga pensiunan yang tinggal di kompleks rumah dinas merasa seperti diusir dari tempat tinggalnya. Padahal sebenarnya rumah dinas itu merupakan hak bagi pegawai selama mereka bertugas, sedangkan ketika mereka pensiun maka rumah tersebut harus dikembalikan ke negara," ucapnya.
Guna mengatasi permasalahan tersebut, Kementerian PUPR mengusulkan agar aset tanah negara yang tersebar di sejumlah kota besar di Indonesia dapat digunakan untuk lokasi pembangunan rumah dinas bagi ASN. Pembangunan rumah dinas, lanjutnya dapat dilakukan secara vertikal di kota-kota besar.
"Rumah tersebut dapat dimanfaatkan oleh pegawai yang bersangkutan hingga memasuki masa pensiun dan harus ada aturan yang harus dipatuhi," jelasnya.
Khalawi menerangkan, pemerintah melalui Program Sejuta Rumah akan terus berupaya mewujudkan pembangunan perumahan untuk masyarakat. Pembangunan public housing dan rumah negara tersebut juga merupakan instruksi Presiden Joko Widodo kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk mempercepat penyediaan lebih dari 1,5 juta rumah layak bagi ASN/TNI/Polri, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Kementerian PUPR ternyata mengandalkan tiga program andalan sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan backlog atau kekurangan perumahan bagi beragam kalangan di berbagai daerah.
"Ada tiga program perumahan yang akan kami laksanakan dan terintegrasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2020. Hal ini karena kebutuhan rumah masyarakat yang terus meningkat setiap tahunnya," kata Khalawi Abdul Hamid.
Beberapa program andalan tersebut, imbuh Khalawi, pertama adalah Program Pembangunan Perumahan Berbasis Komunitas.
Dalam pelaksanaannya, ujar dia, program tersebut akan terintegrasi dengan program Bantuan Stimulan perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dan bantuan pembiayaan perumahan Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).
Program andalan yang kedua adalah pembangunan perumahan skala besar yang terintegrasi dengan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dengan melibatkan pengembang besar. Ia mengemukakan bahwa dalam hal ini para pengembang diharapkan dapat terlibat aktif dengan melaksanakan pembangunan dengan Pola Hunian Berimbang.
"Program yang ketiga adalah proses finalisasi skema penyediaan perumahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau TNI/Polri, serta skema perumahan untuk generasi milenial. Kami juga sedang melakukan pembahasan tentang pokok-pokok perubahan dalam Revisi Peraturan Menteri PUPR tentang Hunian Berimbang," ucap Khalawi.