250 Warga Keracunan Usai Makan Ikan Tongkol, Ini Penjelasan Dinas Perikanan dan Kelautan Jember

250 Warga Keracunan Usai Makan Ikan Tongkol, Ini Penjelasan Dinas Perikanan dan Kelautan Jember

3 Januari 2020
Pedagang ikan tongkol

Pedagang ikan tongkol

RIAU1.COM - Meski masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium, Dinas Perikanan dan Kelautan Jember mengungkapkan jenis ikan tongkol yang menyebabkan 250 warga keracunan saat perayaan malam pergantian tahun 2020.

Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jember, Murtadlo mengatakan, ikan tongkol yang dikonsumsi sebagian besar warga yang mengalami keracunan adalah jenis tikus, berwarna lebih hitam dibandingkan ikan tongkol lainnya.

"Ikan tongkol jenis itu hanya mampu bertahan di udara terbuka sekitar 3-4 jam saja, apabila lebih dari 4 jam maka kandungan histaminnya akan meningkat," kata Murtadlo, Kamis 2 Januari 2020.

"Kalau dibiarkan, maka akan menyebabkan keracunan pada orang yang mengonsumsinya," ucap Murtadlo, dilansir Republika.co.id, Jumat 3 Januari 2020.

Ia menuturkan, kemungkinan masyarakat yang membeli ikan tongkol di sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Puger datang ke lokasi pada pagi hari, kemudian ikan tersebut tidak disimpan dalam ruang pendingin atau lemari es.

"Biasanya acara bakar ikan dilaksanakan diatas pukul 21.00 WIB, bahkan tengah malam, untuk menanti pergantian tahun 2020," tuturnya.

"Ikan tongkol jenis tikus itu daya tahan tingkat kesegarannya untuk layak dikonsumsi maksimal empat jam, namun daya tahannya bisa lebih lama ketika disimpan dalam lemari es," pungkasnya.