Klinik di Lapas Cibinong Bogor Punya Izin Komersial, Ombudsman: Kami Akan Angkat Kasus Ini
Anggota Ombudsman saat kunjungan ke Lapas kelas IIA Cibinong, Sabtu (28/12/2019). Foto: Ombudsman.
RIAU1.COM -Ombudsman melakukan inspeksi mendadak di Lapas IIA Cibinong pada Sabtu (28/12/2018). Mereka menemukan klinik di dalam lapas tersebut.
Dilansir dari Kumparan.com, Sabtu, anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, mengatakan ada yang aneh dengan izin klinik tersebut.
"Jadi izinnya ini untuk klinik komersial. Jadi anda bayangkan bahwa ini klinik untuk dinas di lapas, dengan anggaran dinas tapi izinnya (mendapat izin) komersial," kata Adrianus di Lapas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Biasanya, klinik-klinik di lapas menggunakan izin dinas. Menurutnya, klinik komersil ini baru pertama kali ada di lapas Cibinong.
"Kalau melihat dari seluruh lapas-lapas lain, hanya Lapas Cibinong yang memperoleh izin seperti ini," sebutnya.
Adrianus menduga jika perizinan komersial ini diambil untuk mendapatkan apresiasi yang tinggi.
"Kenapa izin ini ditempuh oleh Lapas Cibinong? Jadi mungkin dalam rangka mendapatkan apresiasi akuntabilitas setinggi-tingginya maka izin itu dicari. Padahal kan untuk dapat izin seperti ini susah lho, dan mungkin sekali untuk mendapat izin ini diperlukan sejumlah biaya," ujar dia.
Jadi, dalam rangka mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) zona akuntabilitas maka Lapas Cibinong mencoba melakukan berbagai macam hal salah satunya izin itu. Menariknya, Lapas Cibinong mengurus izin komersial. Ia menekankan bahwa adanya klinik komersil di lapas sebagai tindakan kurang etis.
"Kok kayaknya pemberian ini oleh Pemda tidak pas ya, padahal nature dari klinik kedinasan yang gak ada komersialnya sama sekali," tuturnya.
Adrianus pun memastikan bahwa akan menindaklanjuti perihal permasalahan klinik komersial ini.
"Iya bisa ada potensi begitu (dikomersialkan). Kan semestinya sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kan dapat fasilitas kesehatan gratis ya, atau bisa dibuka nanti untuk umum maka bayar kan. Nah kami akan angkat kasus ini ya," tutupnya.