Ahok Rangkap Jabatan di Pertamina, Komisaris Utama dan Komisaris Independen

23 Desember 2019
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Foto: Antara.

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Foto: Antara.

RIAU1.COM -PT Pertamina (Persero) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hari ini. Hasilnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diputuskan merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama (Komut) sekaligus Komisaris Independen Pertamina.

Hal ini diungkapkan Vice President of Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman dilansir dari Tempo.co, Senin (23/12/2019).

"Dengan demikian, kini Ahok memiliki dua jabatan di Pertamina. Mengubah keputusan Kementerian BUMN November, di mana jabatannya pak Basuki sebelumnya Komut, jadi Komut (garis miring) Komisaris Independen," tuturnya.

Fajriyah mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri BUMN terkait penerapan tata kelola yang baik, BUMN harus memiliki anggota komisaris independen mencapai 20 persen dari total komisaris. 

"Kalau Pertamina saat ini, kita sudah punya pak Alexander Lei sebagai Komisaris Independen, sekarang ditambah satu Pak Basuki Tjahaja Purnama sebagai komisaris independen jadi sudah mencukupi sesuai aturan," ucapnya.

Selain menambah jabatan Ahok, Pertamina juga mencopot Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dari jabatannya sebagai Komisaris Pertamina. Karena saat ini, ia telah ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Wakil Komisaris Utama PT PLN. Posisi Suahasil ini akan digantikan oleh Isa Rachmatawarta yang saat ini menjabat Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

"Memberhentikan Suahasil Nazara sebagai komisaris dan digantikan Pak Isa Rachmatarwata, yang sekarang menjabat sebagai Dirjen Kekayaan Negara," kata Fajriyah.

Seperti diketahui, Ahok ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)  berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) No.SK-282/MBU/11/2019 tanggal 22 November 2019.

Ahok adalah lulus dari jurusan Teknik Geologi, Fakultas Teknik Universitas Trisakti dan mendapatkan gelar Insinyur pada tahun 1989. Ia menyelesaikan pendidikan magister pada tahun 1994 dengan gelar Master Manajemen di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya.