Heboh Ada Kepala Daerah Punya Rekening Rp 50 Miliar di Kasino Luar Negeri, Mendagri Akan Cek ke PPATK

Heboh Ada Kepala Daerah Punya Rekening Rp 50 Miliar di Kasino Luar Negeri, Mendagri Akan Cek ke PPATK

15 Desember 2019
Ilustrasi uang Dolar AS dan Rupiah.

Ilustrasi uang Dolar AS dan Rupiah.

RIAU1.COM - Heboh pemberitaan di media massa beberapa hari ini, ada kepala daerah punya rekening Rp 50 miliar di permainan judi kasino di luar negeri. 

Namun siapa kepala daerah tersebut dan dari provinsi mana belum ada informasi dari pihak terkait. 

Kemendagri akan cek ke PPATK siapa oknum kepala daerah tersebut. 

 

Seperti dilansir CNN Indonesia, Minggu, 15 Desember 2019,  Menteri Dalam Negeri  (Mendagri),  Tito Karnavian akan menemui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tujuannya, mengkonfirmasi informasi terkait sejumlah kepala daerah yang memiliki dana berupa valuta asing dengan nominal setara Rp50 miliar di rekening permainan kasino di luar negeri.

"Minggu depan kami akan koordinasikan ke PPATK," kata Tito usai menghadiri Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Sabtu (14/12).

Dia mengaku akan mendalami informasi PPATK lebih lanjut untuk mengetahui validitas faktanya.

Tito juga mempersilakan lembaga penegak hukum untuk ikut menyelidiki informasi tersebut.


"Kalau seandainya pihak lain juga mau melakukan penyelidikan, penegak hukum ya bisa juga. Dari Kemendagri bisa juga dalam rangka pengawasan vertik, kami ada Inspektorat," tuturnya.
 

Sebelumnya, sejumlah media memberitakan bahwa PPATK mengungkap sejumlah transaksi kepala daerah yang menyimpan uang senilai Rp50 miliar di tempat judi kasino luar negeri.

 

"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di kantor PPATK, Jumat (13/12).

R1 Hee.