BNPB Genjot Percepatan Pemulihan Pascagempa Halmahera Selatan

BNPB Genjot Percepatan Pemulihan Pascagempa Halmahera Selatan

13 Desember 2019
Foto: BNPB

Foto: BNPB

RIAU1.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Bantuan Darurat menggenjot percepatan penanganan darurat dari masa transisi menuju pemulihan atas dampak bencana gempabumi berkekuatan 7,2 magnitudo di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang terjadi pada tanggal 14 Juli 2019 lalu. 

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo mengungkapkan, peralihan dari masa tanggap darurat menuju pemulihan tersebut sebelumnya telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 200.a tahun 2019 tanggal 29 Juli 2019 selama 90 hari yang diperpanjang hingga 24 Januari 2020 melalui SK Perpanjangan nomor 260 tahun 2019.

"Berdasarkan data yang telah dihimpun, bencana gempabumi tersebut menyebabkan sedikitnya 14 orang meninggal dunia, 26.051 warga mengungsi, 1.201 rumah rusak tersebar di 11 kecamatan di Halsel," ungkapnya.

Dari data tersebut, upaya pemulihan yang dilakukan BNPB bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan berfokus pada pembangunan rumah bagi warga terdampak dengan total dana penanganan stimulan rumah mencapai 95 miliar dari Dana Siap Pakai (DSP).

Adapun rincian rencana penanganan stimulan rumah tersebut meliputi biaya tunggu pembangunan huntap sebanyak 1.201 dengan total 3,6 miliar rupiah, kemudian dana pembangunan rumah warga dengan kondisi rusak berat sebanyak 1.201 unit adalah 60 milar rupiah, untuk rumah rusak sedang sebanyak 953 unit adalah 24 miliar rupiah, dan rumah dengan kondisi rusak ringan sebanyak 746 unit adalah 7,5 miliar rupiah.

Berdasarkan perkembangan di lapangan, upaya pembebasan lahan untuk pembangunan huntap telah tuntas dilakukan di 22 desa dan 7 kecamatan oleh masing-masing Pemerintah Desa dengan Kepala Desa sebagai koordinatornya. Selain pembebasan lahan, Pemerintah Desa juga sepakat menyediakan air dan listrik sebagai percepatan pembangunan dan upaya tindak lanjut.

Loading...

Sementara itu, BNPB telah memproses penyaluran DSP untuk Halsel sebagai langkah percepatan pemulihan. Sebelumnya BNPB telah menyalurkan dana DSP senilai 500 juta rupiah untuk penanganan darurat pada 18 Juli 2019. Kemudian untuk Dana Tunggu Hunian telah disalurkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan dengan total 3,6 miliar pada tanggal 29 November 2019.

Di sisi lain, BPBD telah menetapkan SK Nomor 350/21/SK/BPBD/XI/2019 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Pembangunan dan Renovasi Hunian serta Mekanisme Penggunaan Dana Stimulan dan Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk penanganan bencana di Halsel. Selain itu BPBD juga telah mengajukan permohonan pendampingan TP4D dan BPKP untuk mengawal proses tersebut.

Sebagai langkah percepatan pembangunan hunian pada masa pemulihan, BPBD juga meminta bantuan dari unsur TNI melalui rapat koordinasi bersama dengan Pasiter Kodim 1509 Labuha untuk menyatukan sinergi dan frekuensi. Pihak TNI di bawah Komandan Satgas Danrem 152 Babullah akan memimpin operasi teritorial yang dipusatkan di 22 desa terdampak sekaligus bersama-sama membangun 1.201 rumah yang rusak akibat gempabumi Halsel.