Tak Hanya Ari Ashkara, Komisaris Garuda Juga Nonaktifkan Direksi yang Terlibat Kargo Gelap

Tak Hanya Ari Ashkara, Komisaris Garuda Juga Nonaktifkan Direksi yang Terlibat Kargo Gelap

7 Desember 2019
Jajaran Komisaris PT Garuda Indonesia

Jajaran Komisaris PT Garuda Indonesia

RIAU1.COM - Kasus penyelundupan move Harley Davidson dan sepeda Bromton di pesawat Garuda tidak hanya berdampak pada pemecatan Dirut PT Garuda Indonesia (GI), Ari Ashkara saja, namun juga sejumlah direksi.

Komisaris Utama PT GI, Sahala Lumban Gaol mengatakan seluruh direksi Garuda yang terlibat kargo gelap dinonaktifkan, dan hal itu sudah disepakati Menteri BUMN, Erick Thohir dan seluruh komisaris Garuda.

"Kami memutuskan memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kasus dugaan penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Bromton dalam penerbangan seri flight GA Airbus A330-900 NEO yang datang dari Prancis 17 November 2019 di Bandara Soekarno Hatta," kata Sahala dilansir Tempo.co, Sabtu 7 Desember 2019.

Sahala mengungkapkan, penghentian itu akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yg berlalu bagi perusahaan terbuka. Selanjutanya Komisaris mengangkat Pelaksana Tugas atau Plt Dirut Garuda.

Beberapa waktu lalu, Menteri BUMN, Erick Thohir mengumumkan pencopotan Dirut Garuda Indonesia, Ari Ashkara karena terlibat kasus kargo gelap. "Saya sebagai Menteri BUMN akan berhentikan Dirut Garuda," tegasnya di kantor Kementerian Keuangan.

Ari diketahui menjadi pemilik kargo gelap berupa motor Harley Davidson yang diselundupkan dari Prancis menuju Jakarta. Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menyita benda itu di hanggar Garuda Maintenance Facility pada 17 November 2019 lalu.