Anggota Dewas Akan Dilantik Bersama Pimpinan Baru KPK oleh Presiden Jokowi

Anggota Dewas Akan Dilantik Bersama Pimpinan Baru KPK oleh Presiden Jokowi

6 Desember 2019
Pimpinan KPK Agus Rahadjo. Foto: Kumparan.com.

Pimpinan KPK Agus Rahadjo. Foto: Kumparan.com.

RIAU1.COM -KPK tak dilibatkan Presiden Jokowi dalam pemilihan Dewan Pengawas (Dewas) untuk lembaga antirasuah itu. Hal itu tidak dipermasalahkan lantaran lembaganya hanya sebagai pelaksana undang-undang.

"Enggak enggak (diminta rekomendasi). Kita hanya pelaksana saja kan. KPK itu kan pelaksana UU. Kalau UU sudah bunyi begitu, KPK kan harus melakukan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dikutip dari Kumparan.com, Jumat (6/12/2019).

Perihal Dewan Pengawas diatur dalam UU KPK yang baru. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, Dewas KPK nantinya akan dihuni oleh 5 orang. Satu orang bertindak sebagai ketua dan empat orang lainnya sebagai anggota.

Calon anggota Dewas KPK pun nantinya pun akan dipilih melalui proses seleksi laiknya kelima pimpinan KPK baru. Namun, khusus untuk Dewan Pengawas periode pertama, pemilihannya akan langsung dipilih presiden. Pelantikannya bersamaan dengan pimpinan KPK periode 2019-2023.

"Ya makanya kita nunggu penetapan dewas itu, kan dilantik sama-sama dengan pimpinan baru," ucap Agus.

Loading...

Disinggung soal peluang pimpinan KPK lama akan kemungkinan mengisi jajaran kursi Dewan Pengawas, Agus menampiknya. Menurutnya hal itu sepenuhnya keputusan Presiden. Ia merasa tak berwenang akan pemilihan tersebut.

"Kan yang milih Presiden, Presiden pasti kan sudah punya nama, yang saya dengar kan koordinatornya Mensesneg, pasti masukan dari sana. Tidak elok kalau mengusulkan diri kan tidak elok," ucap Agus.