Menkumham Bantah Pemerintah Indonesia Dibalik Pencekalan Habib Rizieq di Arab Saudi
Habib Rizieq Shihab
RIAU1.COM - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menyatakan, pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) bukan kewenangan pemerintah Indonesia.
Menurutnya, Habib Rizieq dicekal oleh pemerintah Arab Saudi. "Nah mungkin beliau dicekal dari negara Arab Saudi. Dan itu diluar kewenangan kita. Saya enggak tahu, kita enggak ada campur tangan soal itu lah," kata Yasonna di komplek parlemen, Kamis 5 Desember 2019.
Yasonna juga membantah, pemerintah Indonesia sengaja melakukan pengasingan terhadap Habib Rizieq. Pasalnya, bila nanti Habib Rizieq kembali ke tanah air pasti akan diterima oleh pemerintah.
"Tidak pernah kita mencekal orang, secara hukum warga negara Indonesia yang ingin kembali ke negaranya pasti kita terima," sebutnya.
Sementara itu, Habib Rizieq sendiri mengungkapkan, pemerintah telah melakukan kebohongan. Sebab, alasan ia tidak bisa keluar dari Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia.
"Jadi, sekali lagi saya dicekal di sini, bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan suatu kejahatan di Saudi ini atau satu kesalahan, tidak," tegas HRS.