Wacana Libur ASN Ditambah Hari Jumat, PKS Sebut Pemerintah Tak Paham Reformasi Birokrasi

4 Desember 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Banyak wacana kebijakan terkait ASN oleh pemerintah pusat yang kini tengah menjadi sorotan publik, mulai dari ASN boleh bekerja tanpa masuk kantor hingga penambahan hari libur di hari Jumat.

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menilai pemerintah tidak paham reformasi birokrasi sehingga mewacanakan untuk menambah hari libur bagi ASN yang menurutnya tidak produktif.

"Ini sama seperti lontaran isu pemangkasan eselon 3 dan 4, lalu dengan artifisial intelijen, sama dengan lontaran-lontaran yang tidak produktif dalam memahami reformasi birokrasi," kata Mardani, dilansir Viva.co.id, Rabu 4 Desember 2019.

Mardani menuturkan, harusnya pemerintah punya grand design reformasi birokrasi jika Indonesia ingin maju. Sehingga, tidak melempar satu-satu wacana itu, tapi dibuat grand design dalam jangka panjang, yakni 10 tahun ke depan.

"Kemarin PNS bisa kerja di rumah, ramai lagi. Ini libur lagi," tutur politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Ia mengungkapkan, usulan penambahan hari libur bagi ASN bukan pendidikan politik yang baik untuk masyarakat, justru pemerintah dianggap buang-buang modal sosial.

Sebaiknya, Presiden Jokowi memberikan kesejahteraan untuk rakyat. "Jadi usul saya, pemerintah cerdas sedikit kenapa, jangan melempar yang seperti ini yang tidak jelas," tegasnya.

"Sekarang kita sudah menambah menteri 34, tambah wamen, lalu mau libur itu. Lho, yang bekerja siapa gitu?” pungkasnya.