
Anggota DPR RI, Fadli Zon (kanan) saat menghadiri Reuni 212 di Monas
RIAU1.COM - Pernyataan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab dalam Reuni 212 tadi pagi dinilai sebagai warning atau peringatan kepada pemerintah termasuk aparat penegak hukumnya untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
"Saya pikir apa yang disampaikan Habib Rizieq adalah warning untuk orang tidak mudah untuk melakukan penistaan agama, penodaan agama terhadap agama apapun tidak hanya agama Islam," kata Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon, Senin 2 Desember 2019.
Fadli bersepakat dengan Habib Rizieq agar pemerintah serius menegakkan hukum khususnya kepada penista agama. Sebab, penistaan agama akan memicu konflik horizontal.
"Karena itu sebaiknya ada tindakan tegas dari pemerintah dari aparan penegak hukum jangan dibiarkan. Karena kesan pembiaran terhadap
penistaan agama ini akan menjadi salah satu problem keadilan," ucap Fadli.
"Yakni, ada sebuah tindakan ketidakadilan hukum.Bila menguntungkan pemerintah lamban diusut tetapi kalau merugikan pemerintah itu diusutnya cepat-cepat," sambungnya.
Fadli menyebut, jika pemerintah tidak ingin ada demonstrasi hingga berjilid-jilid sebaiknya segera proses laporan atas dugaan penistaan agama.
"Kalau ada keadilan hukum saya yakin tidak ada demo berjilid-jilid tidak akan ada kasus Ahok kalau sejak awal ada penindakan hukum yang tepat," pungkasnya.