BNN Terancam Dibubarkan, MPR RI: No

22 November 2019
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (Foto: Istimewa/internet)

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid keberatan dengan wacana pembubaran Badan Narkotika Nasional (BNN).

BNN dinilai miskin terobosan oleh Komisi III DPR RI. Wacana pembubaran ini mencuat setelah mereka menggelar rapat kerja di Gedung DPR, Kamis 21 November 2019 silam.

"Dinilai Tak Ada Terobosan, BNN Terancam Dibubarkan. Saya tak setuju wacana pembubaran BNN," sebutnya melalui akun media sosial Twitter miliknya, Jumat, 22 November 2019.

Alasannya karena hanya BNN satu-satunya lembaga di Indonesia yang fokus dengan pemberantasan narkoba.

" Hanya ada BNN lembaga yg spesifik saja Indonesia darurat Narkoba, apalagi kalau bubar dan digantikn olh lembaga umum spt Kepolisian?! Penguatan BNN=Yes. Pembubaran BNN=No!," tegasnya.

Kritik pembubaran ini dilayangkan oleh Anggota Komisi III Masinton Pasaribu. Menurut dia Narkotika yang masuk jumlahnya banyak. Dia mempertanyakan di mana peran BNN dalam melakukan deteksi dini dan mencegah barang haram tersebut masuk ke Indonesia.