Sebut Defisit BPJS Kesehatan Akibat Salah Kelola, Jokowi: Mau Nggak Mau Iurannya Harus Dinaikkan

Sebut Defisit BPJS Kesehatan Akibat Salah Kelola, Jokowi: Mau Nggak Mau Iurannya Harus Dinaikkan

15 November 2019
Presiden Jokowi

Presiden Jokowi

RIAU1.COM - Presiden Jokowi angkat bicara terkait dengan defisit yang dialami BPJS Kesehatan. Ia menyebut hal itu terjadi akibat adanya kesalahan dalam pengelolaan dana BPJS Kesehatan.

Catatan BPJS Kesehatan, angka defisit berpotensi menyentuh angka Rp 32 triliun hingga akhir 2019. Menurutnya, perlu ada perbaikan tata kelola di internal BPJS Kesehatan yang perlu dilakukan.

"Sekali lagi kita kan sudah membayari yang 96 juta (jiwa)," kata Presiden Jokowi usai meninjau pelayanan BPJS Kesehatan di RSUD Dr Abdul Moeloek, Lampung, dilansir Republika.co.id, Jumat 15 November 2019.

"Total dibayar oleh APBN tapi di BPJS terjadi defisit itu karena salah kelola aja. Yang harusnya bayar pada nggak bayar. Artinya penagihan harus diintensifkan," sambungnya.

Jokowi menuturkan, satu-satunya jalan keluar untuk mengatasi defisit yang terus membangkak ini dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Melalui Perpres nomor 75 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan, pemerintah akan menaikkan iuran menjadi Rp42 ribu per bulan untuk kelas III, Rp110 ribu per bulan untuk kelas II, dan sebesar Rp160 ribu per bulan untuk kelas I.

"Ya kalau ini nggak dilakukan ya terjadi defisit. Defisit kan mau nggak mau iurannya harus dinaikkan, gitu," pungkasnya.