Kementerian PPPA Klaim Perkuat Pemberdayaan Perempuan Bidang Ekonomi

Kementerian PPPA Klaim Perkuat Pemberdayaan Perempuan Bidang Ekonomi

14 November 2019
Pembukaan acara Workshop Pengembangan Industri Rumahan (IR) 2019 (Foto: Istimewa/Humas PPPA)

Pembukaan acara Workshop Pengembangan Industri Rumahan (IR) 2019 (Foto: Istimewa/Humas PPPA)

RIAU1.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengakui telah memperkuat pemberdayaan perempuan bidang ekonomi.


Pengakuan ini disampaikan langsung oleh Asisten Deputi Kesetaraan Gender Bidang Ekonomi Kemen PPPA M. Ihsan pada Pembukaan acara Workshop Pengembangan Industri Rumahan (IR) melalui rilis, Rabu, 14 November 2019.

"Sejak 2016, Kemen PPPA telah menginisiasi model peningkatan ekonomi menyasar perempuan," sebutnya.

salah satu pembuktiannya melalui Model Pengembangan Industri Rumahan (IR) di 21 kabupaten/kota yang menjadi daerah uji coba pelaksanaannya.

Upaya ini dilakukan selama tiga tahun menyentuh lebih dari 3.000 perempuan pelaku IR yang akan berakhir pada 2019.

Selain peningkatan ekonomi IR juga dapat menjadi pintu masuk menuju terwujudnya ketahanan keluarga. Ini karena kemajuan ekonomi berdampak pada tingginya tingkat pendidikan anak. Anak mendapat asupan gizi yang baik, dan hak-hak anak lainnya dapat terpenuhi.

Dia menyebutkan kerja nyata ini merupakan bukti perwujudan salah satu amanat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kepada Menteri PPPA Bintang Puspayoga untuk meningkatkan partisipasi perempuan bidang kewirausahaan.