Terkait Imbauan MUI Jatim, Moeldoko Tetap Lakukan Salam Seperti Biasa

Terkait Imbauan MUI Jatim, Moeldoko Tetap Lakukan Salam Seperti Biasa

11 November 2019
Moeldoko.

Moeldoko.

RIAU1.COM - Soal salam dalam acara resmi, Moeldoko tetap seperti biasa. 

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku bakal mengucapkan salam seperti biasa setiap memberikan sambutan dalam sebuah acara yang didatangi.

Pernyataan itu diutarakan Moeldoko merespons adanya imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur kepada pejabat publik yang beragama Islam agar tak memakai salam agama lain.

 
 

"Saya seperti biasa (mengucapkan salam), ya kan (itu) imbauan," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/11), seperti dilansir CNN Indonesia. 

Moeldoko enggan menjawab lebih lanjut soal imbauan MUI Jawa Timur. Ia meminta imbauan ucapan salam agama lain agar ditanyakan kepada Menteri Agama Fachrul Razi.


"Tanya menteri Agama," ujarnya.

Sementara Menteri Agama Fachrul Razi mengaku enggan menanggapi imbauan yang belum ia dengar langsung.

Fachrul menyatakan takut salah berkomentar terhadap sesuatu yang tak ia dengar secara langsung.


"Saya  tidak akan pernah, mau menanggapi sesuatu yang  belum dengar. Kalau katanya-katanya, enggak mau saya  nanti salah," katanya.

Sebelumnya, MUI Jawa Timur telah menerbitkan imbauan agar umat Islam dan para pemangku kebijakan atau pejabat untuk menghindari pengucapan salam dari agama lain saat membuka acara resmi.

Imbauan tersebut termaktub dalam surat edaran bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang ditandatangani oleh Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin.


Dalam surat itu, MUI Jawa Timur menyatakan bahwa mengucapkan salam semua agama merupakan sesuatu yang bidah, mengandung nilai syubhat, dan patut dihindari oleh umat Islam. Bidah adalah perbuatan yang tidak pernah dilakukan Nabi Muhammad SAW.

Sementara syubhat merujuk pada wilayah abu-abu, yang belum diatur dalam Islam.

 

Ketua MUI Jawa Timur KH. Abdusshomad Buchori membenarkan bahwa surat itu memang resmi dikeluarkan oleh pihaknya. Imbauan tersebut, kata dia, merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI di Nusa Tenggara Barat, 11-13 Oktober 2019 lalu.


"Ini (hasil) pertemuan MUI di NTB ada rakernas rekomendasinya, itu tidak boleh salam sederet itu semua agama yang dibacakan oleh pejabat," kata Abdusshomad.

R1 Hee.