Wakil Gubernur Babel Disandera, 8 Mobil Dinas Dibakar, Satpol PP-Penambang Timah Bentrok

Wakil Gubernur Babel Disandera, 8 Mobil Dinas Dibakar, Satpol PP-Penambang Timah Bentrok

3 November 2019
Ilustrasi bentrokan.

Ilustrasi bentrokan.

RIAU1.COM - Penambang biji timah ilegal mengamuk dan bentrok dengan Satpol PP saat ditertibkan. 

Delapan mobil dinas petugas dibakar massa penambang dan warga. 

Akibatnya, Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung , Abdul Fatah sempat disandera beberapa lama. 

Seperti dilansir CNN Indonesia, Minggu, 3 November 2019,  Abdul Fatah akhirnya selamat dalam insiden bentrokan  antara Satpol PP dan penambang biji timah ilegal  di wilayah Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Sabtu (2/11) sore.

 

Abdul Fatah sebelumnya dilaporkan sempat disandera para penambang yang hendak ditertibkan Pemprov Kepulauan Babel.

"Alhamdulillah Wakil Gubernur Abdul Fatah tidak ada dipukul dan tidak ada diperlakukan keras oleh penambang biji timah atau masyarakat dalam insiden itu," kata Kapolres Belitung, AKBP Yudhis Wibisana di Tanjung Pandan, dilansir dari Antara.
 

Loading...

Menurut dia, sebelumnya pihak Kepolisian menerima laporan ada penyanderaan terhadap Abdul Fatah ketika melakukan penertiban aktivitas tambang timah ilegal di wilayah itu.


"Kami mendapatkan laporan tersebut maka saya langsung memerintahkan Kasat Reskrim dan Kasat Sabhara untuk melakukan backup," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, kata Kapolres kedua bela pihak mengalami kerugian. Dari pihak penambang kerugian karena mesin dan peralatan tambang dibakar dan disita.

"Kemudian ada kerugian berupa perusakan dan pembakaran terhadap kendaraan dinas sebanyak delapan unit," ujar Kapolres.
 

Selain itu, sebanyak 20 anggota Satpol PP Babel menjadi korban dalam bentrokan tersebut. Tujuh orang di antaranya mesti mendapatkan perawatan di RSUD Marsidi Judono Belitung.

"Penertiban tersebut memicu emosi penambang sehingga melakukan tindakan anarkis dan perlawanan terhadap petugas," katanya.

Sementara itu, Abdul Fatah mengatakan kegiatan penertiban tambang ilegal tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

 

"Ada laporan terjadi suatu kegiatan tambang ilegal oleh masyarakat sehingga kami melakukan pengecekan itu adalah masuk kawasan Hutan Lindung Pantai," ujar dia di Sijuk, Belitung. 

R1 Hee.