Ustadz Yusuf Mansur : Larangan Cadar dan Celana Cingkrang Bisa Cederai Kebhinnekaan

Ustadz Yusuf Mansur : Larangan Cadar dan Celana Cingkrang Bisa Cederai Kebhinnekaan

3 November 2019
Ustadz Yusuf Mansur.

Ustadz Yusuf Mansur.

RIAU1.COM - Menteri Agama Fachrul Razi berencana melarang penggunaan cadar bagi perempuan yang masuk ke instansi pemerintah. Begitu juga dengan celana Cingkrang bagi ASN. 

Rencana itu mendapat tanggapan dari Ustadz Jam'an Nurchotib Mansur atau Yusuf Mansur. 

Seperti dilansir CNN Indonesia, Minggu, 3 November 2019, Ustadz Yusuf Mansur mengingatkan Menteri Agama Fachrul Razi soal  rencana penggunaan Cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah  yang akan mencederai Bhinneka Tunggal Ika.

 

 Yusuf sendiri tak yakin pemerintah benar-benar akan menerapkan larangan tersebut.

"Saya enggak yakin kebijakan itu akan diterapkan, karena berarti Indonesia tidak Bhinneka Tunggal Ika," ujar Yusuf melalui video IGTV yang diunggah di akun Instagram pribadinya @yusufmansurnew.

Ustadz Yusuf menilai Fachrul yang berencana melarang menggunakan cadar atau celana cingkrang mengarah pada radikalisme tidak dapat digeneralisasi. 

Menurutnya, penggunaan cadar serta celana cingkrang mewakili pribadi masing-masing orang yang tidak boleh disetujui.


Pandangan Fachrul itu, kata Yusuf, sebaliknya tidak bijak karena menyangkut orang yang menggunakan cadar atau celana cingkrang. 

Alasan keamanan yang mendasari Fachrul untuk melarang penggunaannya. 

"Jika radikalisme diarahkan ke seperti itu membalikkan ini yang tidak menjadikan Indonesia ada ketenangan. Nanti yang timbul curiga satu sama lain, kan orangutan yang mau menjalankan sunnah menurut versinya, misal jenggot mesti panjang, (kemudian dibilang) orang seperti saya salah (karena jenggot tidak panjang), "terangnya.

Ustadz Yusuf berharap tak ada lagi pihak yang menggeneralisasi setiap orang yang menggunakan cadar dan celana cingkrang selalu identik dengan radikalisme. 

Loading...

Terlebih, kata Yusuf, pengawasan soal keamanan adalah tanggung jawab aparat keamanan dan Badan Intelijen Negara (BIN).

"Poinnya adalah menggeneralisasi. Ada orang pakai celana pendek , apa terus kita melihat tidak pakai celana pendek? Ada orang ngebom pakai celana panjang apa terus enggak bisa pakai celana panjang? senang , "ucapnya.

Menteri Agama Fachrul Razi mengajukan rencananya untuk melarang  penggunaan cadar bagi PNS di lembaga pemerintah.
 

"Memang bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak termasuk niqab, tapi dilarang untuk masuk lembaga-pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul di Jakarta, Rabu (30/10) .


Kemudian, Fachrul juga mempertimbangkan celana cingkrang tak sesuai aturan berseragam di lembaga pemerintah. Karenanya, dia berencana melarang celana cingkrang bagi ASN. 

 

Sehari setelahnya, yaitu Kamis (31/10), Fachrul Razi mengklarifikasi ucapannya. Dia mengatakan larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang baru sebatas saran dan rencana. 

"Saya enggak berhak dong, masa Menteri Agama mengeluarkan larangan. Enggak ada. Menteri agama, merekomendasi terendah," kata Fachrul di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10).

R1 Hee.