Ditunjuk Jadi Menteri PPPA, Bintang Tancap Gas Beri Arahan Pemberdayaan Wirausaha

Ditunjuk Jadi Menteri PPPA, Bintang Tancap Gas Beri Arahan Pemberdayaan Wirausaha

23 Oktober 2019
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati (Foto: Istimewa/ PPPA)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati (Foto: Istimewa/ PPPA)

RIAU1.COM - Begitu ditunjuk sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati langsung tancap gas dengan menginstruksikan pada jajarannya untuk bekerja ekstra meningkatkan pemberdayaan perempuan bidang kewirausahaan di Indonesia.

Perintah ini disampaikannya saat mendatangi langsung kantor Kemen PPPA, Rabu, 23 Oktober 2019.

"Khusus bagi Kemen PPPA, harus bisa memberdayakan perempuan di dalam kewirausahaan. Banyak kementerian maupun lembaga yang bisa kita ajak koordinasi dan bersinergi, diantaranya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah," katanya melalui rilis.

Arahan penting lainnya untuk tidak melakukan korupsi, kerja keras dan kerja cepat dan senantiasa inovasi dan kreativitas dengan situasi dan kondisi yang ada.

Tambahan dari Presiden Joko Widodo terkait isu pemberdayaan perempuan ialah bagaimana pentingnya permasalahan terkait pekerja anak, melaksanakan kegiatan yang mendorong peran ibu dalam pendidikan, menurunkan angka kekerasan, dan mencegah perkawinan anak bekerjasama dengan kementerian maupun lembaga lain, termasuk Polri.

"Saya yakin betul, dengan bekerjasama dan bersinergi kita akan memiliki kekuatan dan energi yang lebih besar, efektif, dan efisien," tutupnya.