Sebelum Akhiri Tugas Sebagai Wapres, JK Terima Jaminan Hari Tua Dan Pensiun

Sebelum Akhiri Tugas Sebagai Wapres, JK Terima Jaminan Hari Tua Dan Pensiun

14 Oktober 2019
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Istimewa/internet)

Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Sebagai ungkapan rasa terima kasih atas pengabdiannya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima gaji pensiun bulanan dan jaminan hari tua (JHT) dari PT Taspen.

Meskipun jumlahnya tak besar, pemberian gaji pensiun bulanan itu merupakan layanan proaktif dari Taspen sebelum seseorang pensiun seperti yang ditulis tempo.co, Senin, 14 Oktober 2019.

"Ini berlaku umum, kita berlakukan kepada Pak Wapres. Tadi kita serahkan JHT dan pensiun bulanan, (besarnya) tidak usah saya sebut, tidak besar," ujar Dirut PT Taspen Iqbal Latanro.

JK pun menyampaikan terima kasihnya dan mengapresiasi penghargaan dari PT Taspen tersebut. Apalagi Iqbal beserta jajarannya datang langsung untuk memberikan uang pensiun.

"Sekali lagi saya menyampaikan terimakasih kepada Pak Iqbal dan kawan-kawan semoga kita semua selalu di berikan kesehatan," imbuh JK.

Loading...