Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw
RIAU1.COM - Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw memastikan, kasus kerusuhan yang terjadi di Wamena, Jayawijaya bukan disebabkan kasus SARA (suku, ras dan agama) melainkan kasus insidental yang dilakukan kelompok masyarakat.
Untuk itu pihaknya sudah menyampaikan dan mengimbau warga yang berada di pengungsian agar kembali ke Wamena dan mulai menata kembali kehidupan seperti sebelumnya.
"Kami ada dan akan selalu mengamankan masyarakat dari berbagai gangguan yang terjadi," ucap Waterpauw, dilansir Republika.co.id, Sabtu 5 Oktober 2019.
Waterpauw menuturkan, aparat keamanan juga akan membantu bila ada pengungsi yang saat ini ditampung di berbagai penampungan di kabupaten dan kota Jayapura ingin kembali ke Wamena.
"Saat ini Karoops dan Dansat Brimob Polda Papua sudah berada di Wamena untuk melakukan ploting penempatan pasukan yang bertugas di kawasan itu," sebutnya.
Waterpauw juga meminta warga agar tidak mudah percaya dengan berita hoaks yang disampaikan kelompok tertentu. "Bila ada berita-berita yang meresahkan jangan langsung percaya," pintanya.
Waterpauw yang pernah menjabat kapolda di tiga provinsi, Papua Barat, Papua, dan Sumatera Utara itu mengaku, saat ini kondisi di Wamena mulai kondusif dan aktivitas masyarakat mulai pulih.
"Secara perlahan perekonomian di Wamena mulai berangsur normal dan masyarakat mulai membersihkan puing-puing bekas kebakaran," terangnya.
Seperti yang diketahui, akibat kerusuhan yang terjadi di Wamena, Senin 23 September 2019 lalu, sedikitnya 32 orang tewas dan 72 orang lainnya luka-luka. Ratusan rumah, ruko dan kantor pemerintah dibakar serta dirusak pendemo.