Wali Kota Rudi Resmi Rangkap Jabatan sebagai Kepala BP Batam

27 September 2019
Suasana pelantikan Walikota Batam Muhammad Rudi sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) di Jakarta, Jumat (27/9/2019). Foto: Humas Kemenko Perekonomian.

Suasana pelantikan Walikota Batam Muhammad Rudi sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) di Jakarta, Jumat (27/9/2019). Foto: Humas Kemenko Perekonomian.

RIAU1.COM -Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution selaku Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam melantik Wali Kota Batam, Muhammad Rudi sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).

Dilansir dari Antara, Jumat (27/9/2019), pelantikan yang berlangsung di Jakarta, itu turut mengukuhkan Purwiyanto sebagai Wakil Kepala, Wahjoe Triwidijo Koentjoro sebagai Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Sudirman Saad sebagai Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi serta Shahril Japarin sebagai Anggota Bidang Pengusahaan.

Dalam sambutannya, Darmin mengatakan pelantikan ini merupakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang KPBPB Batam yang mengamanatkan adanya restrukturisasi organisasi BP Batam.

Salah satu poin dari regulasi tersebut adalah Kepala BP Batam dijabat ex-officio oleh Wali Kota Batam selama tidak menjalankan masa tahanan dan tidak berhalangan sementara dengan masa jabatan mengikuti masa jabatan wali kota.

Sedangkan, posisi wakil ketua dan para anggota terpilih lainnya melalui seleksi dengan mempertimbangkan kompetensi kandidat dari sisi integritas, kemampuan teknis, kemampuan manajerial, dan pengalaman kerja para kandidat.

Dengan merangkap jabatan ex-officio tersebut, Darmin mengharapkan kerja dalam mengelola kawasan ekonomi di Batam dapat menjadi lebih efektif dan efisien terutama dalam mengatasi persoalan perizinan maupun pembangunan infrastruktur publik prioritas.

"Kita harus membenahi perizinan lebih sederhana, karena BP Batam dirangkap wali kota, perizinan bisa benar-benar satu. Selain itu, pembangunan infrastruktur bisa lebih sinkron, dan mana yang bisa didahulukan. Jadi semestinya sudah tidak ada lagi inkonsistensi," ujarnya.

Ia mengharapkan melalui berbagai upaya menjaga keunggulan tersebut kawasan Batam yang juga disiapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bisa menjadi wilayah yang mengundang masuknya investasi sesuai dengan perkembangan ekonomi dunia.

Untuk memperkuat posisi BP Batam, Kepala Sekretariat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Enoh Suharto Pranoto ikut mendapatkan mandat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Anggota Bidang Kebijakan Strategis.

Saat ini, Dewan Kawasan KPBPB Batam telah menyetujui usulan dua KEK yaitu KEK Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) Batam Aero Technic (BAT) untuk perawatan pesawat dan KEK Nongsa Digital Park untuk pengembangan teknologi digital.

Selama ini, BP Batam mempunyai berbagai tugas pengembangan dalam sektor ekonomi kawasan seperti perdagangan, maritim, industri, perhubungan, perbankan, pariwisata, logistik, pengembangan teknologi, energi, kesehatan dan farmasi, dan bidang lainnya.