
Johannes Cornelis Princen (Foto: Istimewa/Internet)
RIAU1.COM - Sejarah mencatat bahwa Johannes Cornelis Princen tentara Belanda berpangkat kopral wajib militer dari Divisi 7 dikirim untuk menjajah Indonesia lebih memilih menjadi pembelot bangsanya sendiri.
Ceritanya bermula dari ancaman hukuman mati yang menghantuinya jika tak bersedia mengikuti rombongan tentara yang berangkat ke tanah Jawa dikutip dari historia.id, Minggu, 22 September 2019.
Dalam ancaman itu, Princen terpaksa ikut dalam rombongan tentara yang berangkat ke Indonesia. Memasuki awal tahun 1947, dia tiba di Pelabuhan Tanjung Priok dan kemudian ditempatkan di Purwakarta, Jakarta dan Bogor.
Agustus 1948, Prince memutuskan untuk melarikan diri dari kesatuannya. Lantaran melihat prilaku para serdadu yang membuatnya semakin muak dengan penindasan yang dilakukan bangsanya.
Namun sayangnya, dia malah ditangkap oleh Tentara Merah (pasukan pro FDR PKI) dan dipenjarakan di Pati. Sebulan kemudian, Batalyon Kala Hitam dari Divisi Siliwangi membebaskannya dan memberikan kebebasan untuk kembali kepada pasukannya.
Namun dia kukuh memilih untuk ikut Siliwangi long march ke Jawa Barat. Setelah itu dia tercatat aktif sebagai gerilyawan Republik yang berjuang di wilayah Cianjur-Sukabumi pada 1949.
Militer Belanda yang mengetahui hal itu geram lalu mencoba memburunya untuk dibunuh namun selalu kandas.
Kegagalan itu termasuk dalam operasi khusus yang dilakukan oleh Korps Pasukan Khusus Angkatan Darat Belanda pada 10 Agustus 1949 di Cilutung Girang, Cianjur.