Pimpin KPK, Firli Bahuri Sebut Pengembalian Kerugian Negara Menjadi Bagian Penting
Ketua KPK terpilih, Irjen Pol Firli Bahuri
RIAU1.COM - Terpilih sebagai Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Pol Firli Bahuri menyatakan memiliki tanggungjawab dunia akhirat dalam memberantas korupsi di Tanah Air.
"Dengan terpilihnya saya sebagai Ketua KPK tentunya ada tanggungjawab dunia dan akhirat yang harus saya pertanggungjawabkan kepada masyarakat Indonesia," ujar Firli, dilansir Tempo.co, Sabtu 14 September 2019.
Karena itu, dia menetapkan hati akan mengerahkan kemampuan, pikiran, dan tenaga untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi hingga ke pelosok negeri di Indonesia termasuk di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
"Kami akan fokus kepada pelaksanaan good government, clean governance atau pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih dari tindakan korupsi," sebutnya.
Firli menuturkan, pemberantasan korupsi akan dilakukan sebagaimana pengertian undang-undang dan aturan hukum yang berlaku. "Dalam memberantas korupsi saya tidak akan tebang pilih siapapun yang melakukan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Firli melanjutkan, dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua KPK RI periode 2019-2023 akan menerapkan 4S yaitu semangat koordinasi, semangat supervisi, semangat pencegahan, dan semangat pemberantasan korupsi.
"Untuk memberantas korupsi caranya banyak sekali, yaitu bisa dengan cara melakukan pendekatan guna meminimalisasi korupsi, penyelidikan, penyidikan hingga monitoring," sebutnya.
Masih kata Firli, pengembalian kerugian negara juga menjadi bagian penting dari agenda pemberantasan korupsi yang bisa dilakukan dengan menyita barang sitaan perkara korupsi sebagai asset recovery.
"Penindakan pidana korupsi tidak sekedar menghukum dan memenjarakan orang saja, yang paling penting bagaimana bisa mengurangi kerugian negara," pungkasnya.