Perluasan Ganjil Genap Belum Sinkron, Google Maps jadi 'Jebakan Batman' Pengendara di Jakarta

9 September 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Penunjuk arah yang terdapat pada gawai menjadi pedoman utama para pengendara agar tidak tersesat ke tempat tujuannya, dan yang paling sering digunakan ialah aplikasi pada Google Maps.

Tapi siapa sangka, para pengendara di DKI Jakarta justru kerap terjaring personel Polantas karena melanggar peraturan ganjil genap yang diterapkan Pemprov Jakarta, diduga akibat mengikuti petunjuk arah dari Google Maps.

Sejumlah pengemudi yang ditindak polisi mengaku melalui jalan yang tak sesuai dengan nomor plat kendaraannya karena menuruti arahan aplikasi tersebut, yang ternyata belum menerapkan peraturan perluasan ganjil genap.

Masalah belum tersinkronisasinya Google Maps dengan kebijakan tersebut dijumpai Kanitlantas Polsek Metro Matraman, AKP Dwi Hari Setianto. Menurutnya, sejumlah pengemudi yang terjaring di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, mayoritas mengandalkan aplikasi tersebut.

"Ya kebanyakan dia (pelanggar) juga berpatokan sama Google. Tapi tidak dijelaskan dalam Google bahwa jalur-jalur yang dia lalui merupakan perluasan ganjil genap," ucap Dwi, dilansir Tempo.co, Senin 9 September 2019.

Jalan Pramuka merupakan satu dari 16 ruas jalan yang baru diterapkan sistem ganjil genap pada Senin, 9 September 2019. Total terdapat 25 ruas jalan di ibu kota yang terkena kebijakan tersebut.

Dwi mengatakan, pihaknya harus menindak para pengendara kendaraan roda empat yang melanggar aturan tersebut meskipun mereka beralasan mendapatkan saran dari Google Maps.

Padahal, pada 9 ruas jalan yang sebelumnya sudah diterapkan kebijakan ganjil genap, Google Maps telah mensinkronisasikannya dan pengemudi akan mendapatkan saran jalur alternatif jika nomor kendaraannya tidak sesuai.

"Untuk kondisi hari ini dengan penerapan hari pertama, dilaksanakan untuk penindakan ganjil genap, sudah ada beberapa yang kami tindak," sebutnya.

Dwi menyatakan, banyak masyarakat yang mengaku belum mengetahui perluasan ganjil genap itu mulai efektif berlaku sejak Senin. Padahal, pihaknya telah melakukan berbagai cara untuk mensosialisasikan kebijakan perluasan ganjil genap tersebut dalam satu bulan terakhir.