Djarum Pilih Hentikan Audisi Beasiswa Bulutangkis, Ini Kata KPAI

9 September 2019
Ilustrasi audisi Djarum Badminton

Ilustrasi audisi Djarum Badminton

RIAU1.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespon sikap Djarum Foundation yang berencana menghentikan pelaksanaan audisi bulutangkis pasca polemik merk rokok yang menyisip dalam penyaringan bibit atlet muda tersebut.

Komisioner KPAI, Sitti Hikmawaty mengatakan, KPAI tak melarang proses audisi beasiswa bulutangkis yang diselenggarakan Djarum Foundation melalui PB Djarum.

Menurutnya, KPAI memprotes dalih industri rokok mempromosikan merek produk hasil tembakau kepada anak-anak. "Yang dilarang adalah bentuk eksploitasi terselubungnya," kata Sitti dilansir Tempo.co, Senin 9 September 2019.

Sitti menuturkan, yang melarang eksploitasi oleh produk hasil tembakau itu bukan KPAI tapi regulasi negara. Hal itu, kata dia sudah disampaikan kepada Djarum Foundation untuk menaati UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, dan UU Nomor 36 Tahun 2009.

"Dalam rangkaian regulasi itu eksploitasi masuk dalam bagian pemasangan logo produk tembakau kepada anak yang merupakan zat adiktif, jadi sekarang pilihannya patuh atau tidak patuh kepada perundang-undangan," tuturnya.

Seperti yang diketahui, Djarum Foundation menyatakan akan menghentikan Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis. Direktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin, mengatakan audisi bulu tangkis tahun 2019 menjadi yang terakhir kalinya digelar.

Menurut Yoppy, dihentikannya audisi badminton Djarum karena atas permintaan pihak terkait. Ia tak menjelaskan secara detail ihwal pihak terkait tersebut.

"Pada audisi kali ini kami menurunkan semua brand PB Djarum. Karena dari pihak PB Djarum sadar untuk mereduksi polemik itu kami menurunkannya," ujar Yoppy beberapa waktu lalu.