Tumpahan Batu Bara Cemari Pantai Aceh Barat, PT Mifa Bersaudara dan PLTU Nagan Raya Akan Dipanggil

Tumpahan Batu Bara Cemari Pantai Aceh Barat, PT Mifa Bersaudara dan PLTU Nagan Raya Akan Dipanggil

7 September 2019
Ini penampakan tumpahan batu bara di pantai Aceh Barat yang mengganggu aktivitas nelayan.

Ini penampakan tumpahan batu bara di pantai Aceh Barat yang mengganggu aktivitas nelayan.

RIAU1.COM - Tumpahan batu bara yang cukup banyak mencemari pantai Aceh Barat dan mengganggu aktivitas nelayan. 

Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Barat sudah meninjau limbah batu bara yang mencemari kawasan pantai di Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureuboe, Aceh Barat, Aceh, sejak Senin (2/9/2019) lalu.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Barat akan menyurati dan memanggil perusahaan besar pertambangan batu bara PT Mifa Bersaudara dan perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nagan Raya untuk mempertanyakan soal pencemaran limbah batu bara di kawasan pantai tersebut.

Tumpahan material batu bara di garis pantai di kawasan Desa Peunaga Pasi dan Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat hingga kini masih meresahkan masyarakat di wilayah itu.

"Masyarakat berharap tumpahan batu bara dari laut tersebut agar secepatnya dibersihkan, sehingga tidak berdampak terhadap aktivitas nelayan," kata Yulfermas Mirizal kepada ANTARA di Meulaboh, Aceh, Sabtu, 7 September 2019. 

 

Menurutnya, dampak dari tumpahan material tambang tersebut kini menyebabkan nelayan dan warga yang biasanya mencari ikan di laut menjadi terganggu karena banyaknya batu bara di pesisir pantai yang berserakan. 

Selama ini, lanjutnya, sebagian besar masyarakat di daerah ini mengandalkan laut sebagai sumber mata pencaharian, sumber pendapatan keluarga, dan ekonomi sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Barat, Mulyadi SHut kepada ANTARA mengatakan pihaknya sudah menyurati sejumlah perusahaan yang menggunakan tambang batu bara, agar segera dilakukan pembersihan. Perusahaan tersebut di antaranya PT Mifa Bersaudara dan PLTU Nagan Raya. 

 

Menurutnya, dampak dari tumpahan material batu bara tersebut diakui sangat dikeluhkan oleh masyarakat karena mengganggu aktivitas warga dan dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap kelestarian lingkungan, serta biota laut.

R1/Hee