Beberapa Orang Capim KPK Pernah Lakukan Pelanggaran Etik Hingga Dugaan Gratifikasi

Beberapa Orang Capim KPK Pernah Lakukan Pelanggaran Etik Hingga Dugaan Gratifikasi

23 Agustus 2019
Ilustrasi KPK. Foto: Kumparan.com.

Ilustrasi KPK. Foto: Kumparan.com.

RIAU1.COM -Seleksi Capim KPK periode 2019-2023 tinggal menyisakan 20 kandidat. Mereka dinyatakan lolos dari profile assessment dan penelusuran yang dilakukan Pansel bekerja sama dengan 8 lembaga.

"Dari 20 nama yang lolos hasil tes profile assessment hari ini, terdapat sejumlah calon yang bisa dikatakan punya rekam jejak cukup baik, namun masih ada nama-nama yang teridentifikasi memiliki catatan (kurang baik)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dikutip dari Kumparan.com, Jumat (23/8/2019).

KPK menjadi salah satu dari 8 lembaga yang melakukan penelusuran. Data hasil penelusuran pun sudah diserahkan kepada Pansel.

"Data rekam jejak itu, kami olah berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, kemudian kami cek ke lapangan, data penanganan perkara di KPK, hingga pelaporan LHKPN, dan Gratifikasi," kata Febri.

Berdasarkan penelusuran KPK, beberapa kandidat mempunyai catatan. Mulai dari catatan terkait dugaan pernah melakukan pelanggaran etik di KPK hingga dugaan pernah menerima gratifikasi.

"Ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK," kata Febri.

Namun, Febri tidak menyebutkan nama-nama kandidat yang dimaksud. Ia hanya mengatakan bahwa temuan itu sudah disampaikan ke Pansel.

Loading...

"Jadi kami menerima informasi adanya dugaan penerimaan gratifikasi terhadap yang bersangkutan," ujar dia.

Terkait LHKPN, KPK mencatat 18 capim tersebut pernah melaporkan harta kekayaannya. Namun khusus untuk pelaporan periodik tahun 2018, ada dua orang yang belum melaporkan harta kekayaannya. Febri pun tidak menyebutkan namanya.

"Tidak pernah melaporkan: sebanyak dua orang yang merupakan pegawai dari unsur Polri dan Karyawan BUMN," kata Febri.

Ia menambahkan, KPK berencana kembali melakukan penelusuran rekam jejak terhadap 20 capim tersisa. KPK pun mengajak masyarakat aktif mengawal proses seleksi Capim KPK ini.

"KPK akan membahas kembali rencana lanjutan penelusuran rekam jejak setelah Pansel mengumumkan 20 nama tadi sore," kata Febri.