Mata uang China Yuan. Foto: Reuters.
RIAU1.COM -Pemerintah Indonesia telah menggunakan mata uang China (RMB) untuk utang negara. Meskipun, jumlahnya relatif kecil yaitu kurang dari 1 persen.
Sementara sisanya, masih didominasi oleh dolar AS, Euro, dan Yen. Bank Indonesia (BI) mengumumkan jumlah utang luar negeri RI pada Mei 2019 ini tercatat sebesar USD 186,3 miliar.
Dilansir dari Kumparan.com, Kamis (25/7/2019), Direktur Surat Utang Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Loto Srinaita Ginting mengungkap, pihaknya sebetulnya memang membuka peluang untuk nantinya menambah utang dalam bentuk RMB.
Namun, ada beberapa hal yang perlu pemerintah pertimbangkan. Secara garis besar, Loto menekankan pada aspek portofolio.
“Ada beberapa pertimbangan, bagaimana nanti pertimbangan portofolio manajemen cost-nya, portofolio manajemen arah kita mau ke mana gitu,” ujar Loto.
RMB bakal dipertimbangan pula bila mata uang Negeri Tirai Bambu itu dinilai lebih kompetitif dibandingkan instrumen mata uang lain. Sebab menurutnya, pemenuhan kebutuhan utang negara memang perlu mencari yang paling efisien.
“Kalau memang mau cost efisiensi ini bisa jadi perbandingan, apakah memang ini cost-nya lebih atau sepadan dengan alternatif instrumen yang ada,” tegas dia.
Hal lain yang perlu dipikirkan ialah soal keberlanjutan (sustainable) dari RMB itu sendiri. Sebab menurut Loto, untuk saat ini RMB memang masih terbatas penggunaannya.
“Kalau memang arah ke depannya, kapasitas pasarnya sustain ke depannya selalu ada dan size-nya makin bisa besar, itu juga bisa jadi pertimbangan kami,” tutupnya.