Begini Curhatan Anggota Saat TGPF Tangani Kasus Novel Baswedan

Begini Curhatan Anggota Saat TGPF Tangani Kasus Novel Baswedan

18 Juli 2019
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan (Foto: Istimewa/Internet)

Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan (Foto: Istimewa/Internet)

RIAU1.COM - Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan, Hendardi menceritakan bagaimana saat pertama kali menangani kasus penyiraman air keras tersebut.

Dikutip dari nasional.tempo.co, Kamis, 18 Juli 2019 ceritanya itu ketika Novel memberikan syarat-syarat tertentu tidak mungkin untuk dikabulkan oleh tim.

"Memberikan (Novel Baswedan) syarat-syarat kepada kami yang tidak mungkin dikabulkan," sebutnya.

Syarat itu seperti pembentukan TGPF harus dilakukan oleh Presiden sampai meminta agar polisi turut mengungkap kasus kekerasan yang menimpa karyawan KPK lainnya.

Menurutnya syarat yang diajukan tidak dapat dipenuhi karena bukan masuk dalam tanggung jawab mereka lagi.

Meskipun begitu, Hendardi menilai Novel dianggap kooperatif selama enam bulan bekerja walaupun hanya bertemu sebanyak dua kali.

Loading...