Begini Sindiran Marsudi Wahyu Kisworo Pada Robot Hairul Anas Gugatan Pilpres 2019

Begini Sindiran Marsudi Wahyu Kisworo Pada Robot Hairul Anas Gugatan Pilpres 2019

20 Juni 2019
Persidangan Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (Foto: Istimewa/Internet)

Persidangan Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (Foto: Istimewa/Internet)

RIAU1.COM -Dalam persidangan keempat Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 20 Juni 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan pakar IT, Prof Marsudi Wahyu Kisworo sebagai salah satu ahli.

Dikutip dari cnbcindonesia.com, Kamis, 20 Juni 2019 dirinya dihadirkan untuk menjelaskan mengenai sistem perhitungan (Situng) milik KPU.

Serta untuk menjawab tundingan dari saksi ahli IT yang ditunjuk oleh Paslon 02 Prabowo-Sandi yang menyebutkan ada kelemahan pada sistem yang telah dibuat.


Dimana, pada persidangan yang lalu (ketiga) Tim Kuasa Hukum Paslon 02 menghadirkan saksi Hairul Anas Suadi yang mengatakan menciptakan robot yang diberi nama Robot Tidak Ikhlas dan menemukan beberapa kecurangan pasca-hari pencoblosan.

Prof Marsudi Wahyu menjawab bahwa situng KPU dijamin aman dan tidak bisa disusupi. Namun, untuk website masih bisa disusupi hingga diretas namun tak akan berdampak apa-apa.

Loading...

"Situng dengan website situng berbeda. Kalau yang dimaksud website, benar. Tapi kalau situng tidak bisa diakses dari luar karena kita harus masuk ke kantor KPU baru bisa akses ke sana," sebutnya, Kamis, 20 Juni 2019.

Itu karena website yang KPU miliki dapat selalu memperbarui sistemnya per 15 menit sehingga tetap aman.