Menteri PPPA Kritisi Tingginya Harga Mahar Pengantin Di Tanah Air

20 Juni 2019
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise (Foto: Istimewa/Publikasi dan media Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise (Foto: Istimewa/Publikasi dan media Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)

RIAU1.COM -Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise menyesalkan tingginya harga mahar yang ditetapkan setiap acara pernikahan di Indonesia.

Ini menurutnya akan membebani dan menghalangi perempuan untuk dapat menikah. Jika ini terus dibiarkan, maka semakin tinggi pula angka seks di luar nikah yang berujung masalah baru, lahirnya anak tanpa akta kelahiran.

"Hal ini tentu memerlukan perhatian khusus, maka di sinilah pentingnya sinergi dan kerjasama antara pemerintah, tokoh adat, dan tokoh agama untuk duduk bersama dalam menyelesaikan berbagai permasalahan terhadap perempuan dan anak," sebutnya melalui rilis, Kamis, 20 Juni 2019.


Jika ini terus terjadi, perempuan dan anak tidak lagi dapat ikut terlibat aktif dalam berbagai sektor pembangunan.

Malah banyak di antara mereka yang menurutnya mengalami berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis dan seksual.

Belum lagi permasalahan gender seperti stereotip, marginalisasi, subordinasi, dan beban ganda yang kerap diterima oleh kaum wanita.