Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti saat berada di Riau (Foto:Zar/Riau1.com)
RIAU1.COM -Membaiknya produksi ikan di Indonesia dari hasil kebijakan yang diterapkan, masyarakat malah dihebohkan dari aksi pemerintah pusat yang melakukan impor ikan asin.
Dikutip dari detik.com, Selasa, 18 Juni 2019 impor ikan asin di tahun 2018 sebesar 393 kg dengan nilai US$ 6.623.
Impor tersebut dilakukan dua kali. Pertama pada Januari sebanyak 5 kilogram (kg) dengan nilai US$ 115, dan bulan Juli sebanyak 388 kg dengan nilai US$ 6.508. Ikan asin itu hasil impor dari Korea dan Jepang.
"Ikan asin dari dulu juga impor, tapi kan kecil sekali angkanya, nggak ada artinya," sebut menteri Susi. Kecilnya angka impor ikan asin Indonesia ini diperkuat dari data yang disampaikan oleh Sekjen sekaligus Plt Dirjen PDSPKP KKP, Nilanto Perbowo.
Dirinya mengatakan impor ikan asin yang pertama kali dilakukan tahun 2017-2018,"itu jumlahnya cukup kecil. ada 200-300 ton saja," kata Nilanto.
Tambahnya, ikan asin yang didatangkan tersebut juga tak dijual di pasar dalam negeri. Diproduksi dan di ekspor kembali dalam bentuk ikan kaleng.
Kecilnya angka impor ikan asin Indonesia jika dilihat dari neraca perdagangan dalam ekspor-impor malah terlihat surplus.
"Kemudian neraca perdagangan ekspor-impor untuk ikan asin kita itu surplus. Sedikit banget kok impor ikan asin. Dari data yang kami miliki, impor ikan asin di tahun 2018 sangat kecil. Gak sampai 400 kg," imbuhnya.