BPN Prabowo-Sandi Sebut Pembatasan Media Sosial Karena Rezim Panik dan Takut Demokrasi

BPN Prabowo-Sandi Sebut Pembatasan Media Sosial Karena Rezim Panik dan Takut Demokrasi

22 Mei 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Buntut dari aksi 22 Mei 2019 adalah pembatasan akses media sosial yang menyebabkan sejumlah aplikasi media sosial seperti Whatsapp, Instagram dan Facebook menjadi sulit diakses.

Mengutip Viva.co.id, Rabu (22/5/2019), sikap pemerintah yang memutuskan membatasi aktivitas di media sosial ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dianggap berlebihan dan tidak masuk akal.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, mengatakan pembatasan ini bertentangan dengan demokrasi. Padahal kebebasan berpendapat termasuk di media sosial adalah bagian dari demokrasi.



"Kemarin ada pernyataan pemerintah akan mengawasi ucapan para tokoh politik, sekarang akses media sosial dibatasi. Menurut saya ini pemerintah panik dan ketakutan hingga demokrasi saja diatur seenak mereka. Rezim ini takut dengan demokrasi," kata Andre, Rabu, 22 Mei 2019.

Andre menekankan, kepanikan yang ditunjukkan rezim saat ini sama saja tengah memperlihatkan kebobrokan sistem pemerintahan yang dijalankan selama ini.

Ya mereka panik makanya membatasi aktivitas rakyat. Ingat, rakyat tidak bodoh, merasakan kesenjangan ekonomi, hukum yang tidak adil dan itu semua rakyat lihat," ujar Andre.



Menurut Andre, sikap rakyat bagaimana pemimpinnya menjalankan sistem pemerintahan. Jika pemimpin berlaku adil dan mencintai rakyatnya, maka rakyat juga akan mencintai pemimpinnya.

"Namun di rezim ini justru banyak rakyat yang merasakan kezaliman, maka rakyat memiliki hak untuk meminta keadilan, termasuk menyuarakan pendapatnya melalui media sosial," tambahnya.

Loading...