Polisi dan Tentara Diperintahkan Menkopolhukam Wiranto untuk Simpan Senjata pada 22 Mei Nanti

Polisi dan Tentara Diperintahkan Menkopolhukam Wiranto untuk Simpan Senjata pada 22 Mei Nanti

17 Mei 2019
Menkopolhukam Wiranto. Foto: Tempo.co.

Menkopolhukam Wiranto. Foto: Tempo.co.

RIAU1.COM -Panglima Kodam (Pangdam) dan Kapolda se-Indonesia diperintahkan mencegah massa datang ke Jakarta. Perintah ini diberikan mengingat adanya potensi aksi massa saat pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019.

"Supaya tidak terjadi penumpukan di daerah, saya perintahkan Pangdam dan Kapolda, jangan biarkan masyarakat keluar daerah menuju Jakarta. Selesaikan masalah di sana," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dilansir dari Tempo.co, Kamis (16/5/2019).

Polisi dan tentara juga diperintahkan untuk menyimpan senjata pada 22 Mei 2019 mendatang.

"Kalau 1998 dulu tidak, senapan dipakai, pakai peluru hampa. Lawannya pakai peluru tajam bunuhin orang. Sekarang tidak, senapan simpen aja. Pakai pentungan saja. Itupun kalau perlu saja dipakai," ujar Wiranto.

Dia menyebut, KPU dan Bawaslu nantinya juga akan memakai pasukan yang disebut Asmaul Husna. 

"Pakai baju putih saja, jadi kalau di sana takbir, sini takbir juga. Kita rangkul-rangkulan saja supaya tidak ada konflik," ujarnya.

Menurut Wiranto, pencegahan penumpukan massa ini sangat penting untuk mencegah terjadinya konflik sosial yang memungkinkan terjadi kerusuhan.

Sebelumnya dikabarkan, forum aktivis 98 menyebut akan mengawal KPU melakukan pengumuman hasil akhir rekapitulasi nasional pada 22 Mei 2019.

Adapun Persatuan Alumni 212 mengatakan akan mengadakan acara ifthor akbar di depan KPU pada 21-22 Mei 2019. Mereka akan menolak hasil Pemilu yang dianggapnya curang.